SERANG - wartaexpress.com - IB (29) nekad merampok di toko handphone "Sahabat Seluler" di Pasar Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
Dalam aksinya, pria
yang berprofesi sebagai tenaga security di sebuah pabrik di Kawasan Industri Jababeka,
Cikarang Selatan ini mengancam pemilik toko menggunakan sebilah golok. Dari
dalam konter, pelaku berhasil menggasak uang Rp. 100 juta.
Hanya butuh waktu 4
hari, pelaku warga Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi,
berhasil dicokok Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang di tempat kerjanya
pada Selasa (9/8) sore dalam Operasi Sikat Maung 2022.
Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria mengatakan, bahwa aksi perampokan terjadi pada Sabtu (6/8) sekitar pukul 22.30 WIB, di saat toko baru saja tutup.
Setelah para karyawan
pulang, pelaku yang mengenakan topeng dan golok ini langsung menerobos masuk
toko lewat pintu belakang.
"Pelaku masuk dan
langsung menodongkan golok ke korban. Pelaku kemudian mengeluarkan plastik agar
korban memasukan hp dan uang ke kantong plastik," terang Kapolres
didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza kepada media, Rabu (10/8/2022).
Pemilik toko NH (41)
tidak kuasa melakukan perlawanan karena ancaman akan dibacok. Korban pasrah
menuruti kemauan pelaku memasukan uang Rp. 100 juta ke dalam kantong plastik.
"Pelaku juga
meminta agar korban mengambil handphone yang ada di toko namun seluruh
handphone sudah dimasukan ke dalam brankas. Pelaku hanya mendapatkan uang lalu
ke luar toko dan mengunci korban dari luar," kata Yudha Satria.
Setelah mendapatkan
laporan Tim Resmob segera melakukan olah TKP. Berbekal dari rekaman kamera
CCTV, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Iwan Rudini mulai melakukan penyelidikan
dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
"Setelah
mengetahui identitas pelaku, Tim Resmob langsung bergerak dan berhasil
menangkap pelaku di tempat kerjanya. Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan
sejumlah barang bukti," ujar Kapolres.
Sementara AKP Dedi
Mirza menambahkan, bahwa pelaku beraksi seorang diri setelah memantau toko
korban selama 1 jam. Setelah mendapatkan uang, pelaku langsung kabur dan
mengunci korban dari luar.
Usai mendapatkan uang
hasil rampokan sebanyak Rp. 100 juta, tersangka kemudian membeli cincin emas
serta melunasi hutang. Masih tersisa, uang rampokan juga dibelikan handphone
dan sepeda motor untuk keperluan bekerja dan sisa lainnya digunakan untuk
kebutuhan sehari-hari.
"Untuk barang bukti yang diamankan diantaranya, 1 unit Honda Vario, 2 cincin emas, 2 unit handphone serta sejumlah alat yang digunakan merampok," jelasnya. (Red/Humas)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar