SERANG - wartaexpress.com - Siprovos Satbrimob Polda Banten menggencarkan penegakkan disiplin bagi personel Satbrimob Polda Banten melalui pelaksanaan Operasi Penegakkan, Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktibplin) pada Minggu (07/08) dini hari.
Kegiatan dipimpin
langsung oleh Aipda Sulaimin beserta 2 anggotanya menggelar kegiatan Patroli
dengan sasaran tempat hiburan malam di Kota Serang. Adapun lokasi yang
dilakukan pengecekan Grand Krakatau Hotel, Ratu Cafe dan Resto, Kota Serang.
Aipda Sulaimin mengatakan, bahwa dilaksanakan kegiatan ini untuk meminimalisir pelanggaran anggota Satbrimob Polda. “Kita melaksanakan kegiatan ini untuk meminimalisir pelanggaran anggota Satbrimob Polda Banten yang memasuki tempat hiburan malam, dan sebagai backing atau pelindung tempat hiburan malam yang dapat menurunkan harkat dan martabat Polri,” ujar Sulaimin.
Menurut Sualimin,
sebagai anggota Polri, personel Brimob harus memahami esensi nilai-nilai
Tribrata dan Catur Prasetya dalam wujud komitmen moral. "Aturan tersebut
sudah tertuang dalam Kode Etik Profesi Polri yang berisikan aturan-aturan yang
merupakan kesatuan landasan etik atau filosofis yang berkaitan dengan perilaku
maupun ucapan mengenai hal-hal yang diwajibkan, dilarang, patut, atau tidak
patut dilakukan oleh anggota Polri dalam melaksanakan tugas, wewenang, dan
tanggungjawab jabatan," ucap Sulaimin.
Anggota Polri, tanpa terkecuali Brimob harus mampu menjadi contoh masyarakat dalam kedisiplinan dan kepatuhan terhadap peraturan.
“Operasi Gaktiplin ini merupakan kegiatan rutin sebagai bagian dari pembinaan bagi personil dan menghindari pelanggaran yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat. Sehingga penting bagi Brimob Polda Banten untuk menjaga kedisiplinan dan kepatuhan di lingkungan sendiri," tutup Sualimin. (Bidhumas/MM)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar