KEEROM - wartaexpress.com - Prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/KC kembali menemukan ladang ganja siap panen seluas lima hektar yang berada di pertengahan antara Kampung Paitenda-Banda, Distrik Waris, Kabupaten Keerom.
Hal tersebut
disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti, Letkol Inf Dwi Widodo, SH,
M.Han, dalam rilis tertulisnya di Distrik Senggi, Papua, Rabu (13/07/2022).
Ladang ganja tersebut ditemukan oleh Prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/KC, Pos Waris, setelah menerima laporan dari masyarakat pada Senin (11/7) malam.
Dansatgas Pamtas
RI-PNG Yonif 126/KC, Letkol Inf Dwi Widodo, saat dihubungi mengungkapkan, bahwa
lokasi ladang ganja tersebut berada sejauh empat kilometer dari Pos Waris.
Setelah mendapat
laporan dari masyarakat, pada pukul 04.30 WIT, 10 personel Pos Waris
melaksanakan patroli menuju ke lokasi yang dimaksud. Sesampainya di lokasi
ternyata benar di lokasi tersebut terdapat tanaman ganja. Kemudian para
personel melaksanakan pengintaian hingga pukul 09.15 WIT untuk mencari tahu
pemilik ladang ganja tersebut. Namun dari hasil pemantauan tidak ada seorangpun
yang datang.
“Dari hasil
pengecekan di lapangan, di ladang ganja tersebut diperkirakan ada ratusan pohon
ganja. Namun sekitar 50 pohon dengan tinggi rata-rata tiga meter yang berhasil
diamankan. Dari jejak yang ada, sebagian sudah dipanen oleh pemiliknya,”
ungkapnya.
Dansatgas juga
menyampaikan, bahwa di sekitar ladang ganja itu banyak ditanami pohon-pohon
lain, seperti pohon pisang dan sejumlah tanaman lainnya, yang bertujuan agar
ladang ganja ini tidak menarik perhatian orang lain.
![]() |
Foto : Satgas Pamtas Yonif 126/KC |
Sesuai prosedur yang
berlaku, barang bukti berupa ganja basah tersebut selanjutnya akan diserahkan
ke Polres Keerom.
Danrem 172/PWY selaku
Dankolakops Rem 172/PWY, Brigjen TNI J.O. Sembiring, menyampaikan apresiasi
kepada personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/KC yang terus berupaya memerangi
Narkoba di Tanah Papua.
“Perkuat Binter dan Komsos di wilayah penugasan serta sosialisasikan bahaya Narkoba dan konsekuensi hukum dari memiliki, menanam dan mengedarkan Narkoba. Ajak masyarakat untuk menanam tanaman produktif disertai dengan pendampingan secara terus menerus agar perekonomian masyarakat di perbatasan semakin meningkat,” pungkasnya. (Pen Satgas Pamtas Yonif 126/KC)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar