SERANG - wartaexpress.colm - Pasca kecelakaan odong-odong yang tertabrak kereta api dengan nomor 4425 di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kampung Silebu, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang pada Selasa (26/07) sekitar pukul 11.30 WIB yang mengakibatkan sembilan orang meninggal dunia. Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, SH, S.IK, mengucapkan belasungkawa kepada keluarga korban yang meninggal dunia.
"Kami ikut berduka cita atas meninggalnya sembilan orang dalam kecelakaan odong-odong tertabrak kereta api di Kampung Silebu, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang pada Selasa (26/07) sekitar pukul 11.30 WIB," kata Yudha pada Selasa (26/07).
Yudha mendoakan kepada
keluarga yang ditinggalkan mendapatkan kekuatan dan kesabaran. "Semoga
keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan kesabaran dalam menghadapi
ujian ini," tambahnya.
Lebih lanjut Kapolres
Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan, bahwa akibat dari kecelakaan odong-odong
ini menyebabkan tiga anak dan enam orang dewasa meninggal dunia.
“Odong-odong yang berisi penuh 20 penumpang tersebut terpental dan sebagian bodinya hancur, untuk data sementara akibat kecelakaan tersebut sembilan orang dilaporkan meninggal dunia, adapun kesembilan orang tersebut adalah : 1. Saptiyah (51), 2. Sawiyah (71), 3. Saptanis (42), 4. Kadilah (38), 5. Sunenah (55), 6. Yanti (22), 7. AA (2), 8. IW (8), dan 9. AD (2). Seluruh korban meninggal dunia merupakan warga Linkungan Cibetik, RT/RW. 10/03, Kel. Pengampelan, Kec. Walantaka Kota Serang," ujar Yudha.
Yudha menambahkan,
bahwa saat ini pihak Kepolisian telah mengamankan pengemudi odong-odong untuk
dimintai keterangan dalam rangka penyelidikan serta akan melakukan olah TKP
bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Banten.
“Satlantas Polres Serang bersama Ditlantas Polda Banten telah mengamankan pengemudi odong-odong JL (27) untuk dimintai keterangan dalam rangka penyelidikan serta akan melakukan upaya melenggunakan TAA (traffic accident analysis) dalam mengungkap perkara laka ini," tutup Yudha. (Red/Humas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar