PANDEGLANG - wartaexpress.com - Satresnarkoba Polres Pandeglang menangkap dua remaja yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial MR (18) dan MG (18) pada Selasa (19/07) sekitar pukul 14.00 Wib.
Kasat Narkoba Polres
Pandeglang, AKP Ilman Robiana menjelaskan kronologi penangkapan kedua pelaku
tersebut. “Pada Selasa (19/07) lalu sekitar pukul 14.00 Wib, petugas
mengamankan MR alias Kecot (18) di kediamannya tepatnya di Kecamatan Labuan,
Kabupaten Pandeglang,” terang Ilman.
Pada saat penggeledahan petugas menggeledah dan menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisi narkotika jenis ganja. "Setelah pihak kami sampai TKP, kami langsung melakukan pengeledahan dan ditemukan satu buah handphone serta satu bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis ganja, kemudian kami lakukan interogasi bahwa narkotika tersebut sebelumnya telah dibagi menjadi dua paket yang dibeli secara berpatungan bersama-sama dengan temannya yang berinisial MG (18) yang sebelumnya juga sempat digunakan," tutur Ilman saat ditemui di Polres Pandeglang pada Rabu (27/07).
Setelah dilakukan penangkapan
MR alias Kecot (18) kemudian petugas melakukan pengembangan yang berujung turut
diamankannya seorang remaja MG (18) di rumahnya yang beralamat di Kecamatan
Labuan, Kabupaten Pandeglang. "Selanjutnya kepada MG (18) kami lakukan
pengeledahan dan kami temukan satu bungkus plastik bening berisikan narkotika
jenis ganja, dan dari hasil introgasi kedua pelaku mengaku bahwa pelaku
patungan saat membeli narkotika jenis ganja di media sosial," lanjut
Ilman.
Ilman juga menyampaikan,
bahwa dengan adanya kejadian tersebut kedua tersangka beserta barang bukti dibawa
ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang untuk diperiksa lebih
lanjut, akan tetapi tidak dilakukan penahanan.
"Kemudian terhadap MR alias Kecot (18) dan MG (18) tidak dilakukan penahanan dan saat ini dititipkan di Balai Rehabilitasi Adhyaksa Pandeglang menunggu pelaksanaan yang dilakukan oleh Tim Assesment Terpadu BNNP Banten,” ujarnya. (Bidhumas/MM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar