SERANG - wartaexpress.com - Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol C.F. Hotman Sirait, bersama Kasi Pullahjianta Subditlaka Ditgakkum Korlantas Polri, AKBP Hendra Wahyudi, melaksanakan asistensi dan pengecekan TKP laka lantas odong-odong yang mengakibatkan 9 orang meninggal di Kampung Silebu, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang pada Rabu (27/07) sekitar pukul 13.00 Wib.
Turut hadir dalam kegiatan ini Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Budi Mulyanto bersama Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, Kasat Lantas Polres Serang AKP Tiwi, Kasi Laka Ditlantas Polda Banten AKP Tri dan Tim TAA Ditlantas Polda Banten.
Saat dikonfirmasi,
Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri mengatakan, bahwa kegiatan asistensinya
di wilayah hukum Polda Banten. "Hari ini kegiatan dari Korlantas
memberikan asistensi terhadap Ditlantas Polda Banten dan Polres Serang yang menangani
laka lantas odong-odong ini," kata Hotman.
Dalam asistensinya,
Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri memberikan arahan, agar penyidik
mengembangkan pembuat kendaraan odong-odong. "Penyidik harus melakukan
pemeriksaan terhadap orang atau pengusaha yang telah membuat odong-odong,
dikarenakan telah merubah dimensi asli kendaraan," kata Hotman.
Selanjutnya Hotman mengungkapkan, bahwa ada unsur kelalaian dari supir odong-odong. "Dari hasil olah TKP dan introgasi dari masyarakat yang melihat langsung kejadian bahwa warga telah mengisyaratkan bahwa ada kereta api, akan tetapi supir tidak mengindahkan peringatan tersebut," tambahnya.
Hotman kemudian
memerintahkan kepada Satlantas Polres Serang, untuk membuat rekayasa lalu
lintas agar kejadian serupa tidak terjadi. "Kami menghimbau kepada Polres
Serang agar membuat rekayasa lalu lintas berupa membuat garis kejut sebelum
perlintasan rel kereta api, pemberian cat warna di jalan dan papan himbauan
wajib berhenti serta pemasangan kaca cembung, hal ini merupakan upaya agar
kejadian serupa tidak terulang kembali," jelasnya.
Hotman kembali menekankan kepada jajaran, untuk menindak tegas pengoprasian odong-odong di jalan. "Korlantas Mabes Polri akan kembali membuat surat edaran kepada seluruh jajaran, agar menertibkan dan memastikan odong-odong tidak beroprasi di jalan," tutupnya. (Bidhumas/MM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar