SERANG - wartaexpress.com - Pasca kecelakaan odong-odong yang tertabrak kereta api di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kampung Silebu, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang pada Selasa (26/07) sekitar pukul 11.30 WIB, yang mengakibatkan sembilan orang meninggal dunia, Kapolda Banten, Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto, mengucapkan belasungkawa kepada keluarga korban yang meninggal dunia.
"Kami ikut berduka
cita atas meninggalnya sembilan orang dalam kecelakaan odong-odong tertabrak
kereta api di Kampung Silebu, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang
pada Selasa (26/07) sekitar pukul 11.30 WIB," kata Rudy pada Selasa
(26/07).
Rudy mendoakan kepada
keluarga yang ditinggalkan agar mendapatkan kekuatan dan kesabaran.
"Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan kesabaran dalam
menghadapi ujian ini," tambahnya.
Sementara itu, Kapolres
Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan, bahwa akibat dari kecelakaan odong-odong
ini menyebabkan tiga anak dan enam orang dewasa meninggal dunia. “Odong-odong
yang berisi 31 penumpang tersebut terpental dan sebagian bodinya hancur, untuk
data sementara akibat kecelakaan tersebut 6 luka berat, 16 luka ringan dirawat
di RS Hermina dan 9 orang dilaporkan meninggal dunia saat ini di RSUD Drajat
Prawiranegara,” ujar Kapolres.
“Adapun kesembilan
orang tersebut adalah : 1. Saptiyah (51), 2. Sawiyah (71), 3. Saptanis (42), 4.
Kadilah (38), 5. Sunenah (55), 6. Yanti (22), 7. Azzizatul Atiah (2), 8.
Ismawati (8), dan 9. Amanda (2). Seluruh korban meninggal dunia merupakan warga
Linkungan Cibetik, RT/RW. 10/03, Kel. Pengampelan, Kec. Walantaka Kota
Serang," terang Yudha.
Yudha menambahkan saat
ini pihak kepolisian telah mengamankan pengemudi odong-odong untuk dimintai
keterangan dalam rangka penyelidikan serta akan melakukan olah TKP bersama
Direktorat Lalu Lintas Polda Banten.
“Satlantas Polres Serang bersama Ditlantas Polda Banten telah mengamankan pengemudi odong-odong JL (27) untuk dimintai keterangan dalam rangka penyelidikan serta akan melakukan upaya melenggunakan TAA (traffic accident analysis) dalam mengungkap perkara laka ini," tutup Yudha. (Bidhumas/MM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar