LEBAK - wartaexpress.com - Dengan viralnya Kasus Dewa Matahari, jajaran Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Lebak melakukan penyelidikan terkait adanya pengakuan pelaku inisial NT (62) sebagai Dewa Matahari.
Pemeriksaan terhadap NT
dan saksi-saksi telah dilakukan guna menemukan ada atau tidak unsur tindak
pidana dalam kasus tersebut. Koordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Kabupaten Lebak pun dilakukan oleh Polres Lebak.
Dalam press
conferencenya Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan didampingi Kasat Reskrim AKP
Indik Rusmono dan Ketua MUI Lebak Kyai H. Pupu Mahpudin mengatakan, bahwa telah
memeriksa saksi-saksi termasuk tokoh agama.
"Jajaran Satreskrim Polres Lebak telah melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, diantaranya diduga pelaku NT alias AY, maupun saksi-saksi termasuk kita meminta keterangan tokoh agama seperti Ketua MUI Kabupaten Lebak," ujar Wiwin saat ditemui pada Kamis (14/07).
Wiwin mengatakan, bahwa
pihaknya telah melakukan penyelidikan guna mencari ada atau tidaknya unsur
tindak pidana dalam kasus tersebut. "Dari hasil penyelidikan dengan
melakukan pemeriksaan terhadap diduga pelaku dan para saksi, belum ditemukan
adanya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut seperti tindak pidana penistaan
agama," ungkapnya.
Selain itu, Wiwin juga
menjelaskan, bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku NT
alias AY ke dokter Spesialis Kejiwaan sesuai dengan Surat Nomor 001 pada Selasa
(12/07) dan dari hasil pemeriksaan tersebut yang bersangkutan diindikasi
gangguan kejiwaan. “Psikopatologi yaitu diketemukan gejala gangguan jiwa yang
dapat mengganggu aktivitas kehidupan sehari-hari sehingga disarankan kontrol ke
psikiater dan meminum obat," tutur Wiwin.
Dengan dasar hasil
pemeriksaan tersebut proses penyelidikan dihentikan karena tidak memenuhi unsur
tindak pidana dan yang bersangkutan mengalami psikopatologi kemudian yang
bersangkutan akan dikembalikan.
"Karena hasil
pemeriksaan menunjukan, bahwa kasus ini tidak memenuhi unsur tindak pidana dan
pelaku mengalami psikopatologi, maka kami akan megembalikan NT alias AY
kemudian kami akan bekerjasama dengan MUI Lebak untuk melakukan pembinaan
keagamaan serta pengobatan secara medis terkait penyakit gangguan kejiwaannya,"
tukas Wiwin.
Sementara itu, Ketua MUI Lebak mengatakan, akan melakukan pembinaan lebih lanjut kepada NT. “Kita akan terus melakukan pembinaan agar NT ini bisa kembali melanjutkan aktivitasnya sesuai dengan ajaran agama Islam yang benar,” tegasnya. (Bidhumas/MM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar