Minggu, 31 Juli 2022

Ditresnarkoba Polda Kaltim Berhasil Amankan Dua Pria Pemilik Sabu Seberat 25 Gram


PASER - wartaexpress.com -
Personel Ditresnarkoba Polda Kaltim mengamankan dua orang pria atas kepemilikan narkotika jenis sabu total berat sekitar 25 gram bruto, di Jl. Negara RT. 01, Kec. Tana Grogot, Kab. Paser, Kalimantan Timur, Minggu (31/7/2022).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.IK, MT. “Pelaku berinisial AN (30), dan IF (33),” ujarnya.

Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di sekitar Jl. Negara RT. 01, Kec. Tana Grogot, Kab. Paser, Kalimantan Timur.

Kemudian tim langsung melakukan penyelidikan di tempat tersebut dan sekira jam 14:30 Wita tim langsung mengamankan dan menangkap dua pria yang berinisial AN (30), dan IF (33).

“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 paket ukuran sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu yang terbungkus di dalam plastik klip warna putih dengan berat bruto 25 gram, 2 unit handphone merk Samsung warna hitam. Untuk saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ucap Kabid Humas Polda Kaltim. (Humas/Tun)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....