PANDEGLANG - wartaexpress.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pandeglang berhasil amankan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu pada Minggu (24/07).
Kasat Narkoba Polres
Pandeglang, AKP Ilman Robiana, membenarkan kejadian tersebut. “Betul telah
diamankan ES (19) pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu,”
kata Ilham pada Selasa (26/07).
Ilham menjelaskan, bahwa penangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang telah melihat seseorang menyimpan benda mencurigakan di plang yang bertuliskan SDN Panimbang Jaya 1 yang beralamat di Desa Panimbang.
"Setelah mendapatkan
laporan dari masyarakat, kemudian petugas melakukan pengembangan dan berhasil
mengamankan seorang pemuda berinisal ES di rumahnya di Desa Karyabuana,
Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang," ucap Ilman.
Selanjutnya Ilman juga
menjelaskan, bahwa petugas telah melakukan interogasi kepada pelaku. "Dari
hasil interogasi yang dilakukan oleh petugas, ES mengaku bahwa benar sebelumnya
telah menyimpan satu bungkus plastik bening yang dilapis lakban berwarna hitam
di plang yang bertuliskan SDN Panimbang Jaya 1 yang beralamat di Desa
Panimbang," terang Ilman.
Dari hasil peggeledahan
tersangka ES petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus
pelastik klip bening dan satu unit handphone. "Dari hasil penggeledahan,
petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus pelastik klip
bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,55 gram dan satu
unit handphone, pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Polres Pandeglang
guna penyelidikan lebih lanjut,” jelas Ilham.
Ilham menghimbau kepada masyarakat, agar waspada dan menjaga keluarga serta lingkungan dari bahaya penyalahgunaan narkoba. "Kami menghimbau kepada masyarakat, agar selalu waspada dan menjaga keluarga serta lingkungannya dari bahaya narkoba, bila ada hal-hal yang mencurigakan segera laporkan kepetugas,” tutup Ilham (Bidhumas/MM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar