JAKARTA - wartaexpress.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) AD membuat aturan baru atau petunjuk teknis berkenaan pemeriksaan kesehatan atau uji badan bagi calon Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad). Dalam aturan baru tersebut, tes keperawanan dihapus.
"Sudah dituangkan
ke dalam penyempurnaan Juknis pemeriksaan kesehatan uji badan TNI AD Nomor
B/1372/VI/2021 tanggal 14 Juni 202. Nah ini referensi yang terbaru,"
terang Kepala Pusat Kesehatan Angkatan Darat, Mayjen Budiman, dalam diskusi
virtual, di Jakarta, Rabu (1/9/2021).
Dengan aturan itu,
Budiman memastikan, tes keperawanan tidak lagi dilakukan bagi para calon Kowad.
Kata hymen atau selaput dara juga dihilangkan dari formulir pemeriksaan. "Kata-kata
hymen atau selaput dara dihilangkan dalam formulir pemeriksaan uji badan,"
tegasnya.
Lebih jauh, Budiman
menuturkan, bila ada kondisi khusus atau kelainan yang disebut dengan hymen
inverporata, pihaknya akan mengambil tindakan.
Hymen inverporata
merupakan kondisi selaput dara tak berlubang yang mampu menyebabkan darah
menstruasi menumpuk. "Dan harus ditolong, artinya diberi lubang, hanya itu
saja. Tapi itu pun kalau ditemukan," sambungnya.
Selanjutnya, pihaknya
juga menghargai privasi saat pemeriksaan terhadap calon Kowad. Salah satunya
membatasi jumlah orang di ruang pemeriksaan yang hanya terdiri dari dokter
obgyn, satu orang bidan, dan calon yang akan diperiksa.
Penghapusan tes
keperawanan bagi calon Kowad juga menjadi bentuk penyetaraan antara bagi
laki-laki dan perempuan. "Kesetaraan antara calon laki laki dan perempuan
adalah mencapai hak yang sama, kesempatan yang sama, pangkat yang sama, karier
yang sama," sambungnya.
Tak hanya calon Kowad,
Budiman menyebut pemeriksaan hymen juga tak lagi berlaku bagi para calon istri
prajurit TNI AD. "Untuk tidak ada lagi pemeriksaan hymen atau keperawanan
pada calon istri prajurit. Untuk calon tentara saja tidak diperlukan, apalagi
untuk calon istri," urainya melanjutkan.
Untuk diketahui, Kepala
Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan tes
keperawanan bagi calon prajurit perempuan sudah dihapus sejak Mei 2021. Penghapusan
tes keperawanan adalah bagian dari perubahan untuk kemajuan yang diterapkan TNI
AD.
"Sudah sejak Mei lalu, mulai diterapkan dalam seleksi penerimaan Bintara di setiap Kodam," pungkas Andika. (Rls/Patar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar