SINGKAWANG - wartaexpress.com - Guna menyiapkan sumber daya manusia TNI AD yang profesional dan unggul, Kasdam XII/Tanjungpura, Brigjen TNI Djauhari, SE, MM, memimpin Sidang Pantukhir Tingkat Pusat Penerimaan Caba PK TNI AD Sumber Reguler TA 2021 bertempat di Aula Rindam XII/Tpr, Kota Singkawang, Rabu (22/9/21).
Sidang tingkat pusat
ini diikuti para pemuda dari wilayah Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan
Tengah, yang sebelumnya sudah dinyatakan lulus pada seleksi tingkat daerah.
Mereka yang lulus sidang Pusat ini berhak mengikuti pendidikan Caba PK di
Rindam XII/Tpr.
Kasdam XII/Tpr, Brigjen TNI Djauhari saat membacakan amanat Aspers Kasad, Mayjen TNI Wawan Ruswandi, S.IP, M.Si, menyampaikan, bahwa kegiatan penyediaan prajurit TNI AD merupakan bagian dari pembinaan personel TNI AD yang pada hakekatnya merupakan suatu upaya me-regenerasi prajurit melalui seleksi calon prajurit untuk mendapatkan prajurit TNI AD sesuai dengan kualitas dan kuantitas yang dibutuhkan guna memenuhi kebutuhan organisasi TNI AD dalam rangka pelaksanaan tugas pokok.
Kasdam XII/Tpr
mengatakan, prajurit Bintara selain sebagai unsur pelaksana juga sebagai pemimpin
dalam hubungan regu. Dalam sejarahnya Bintara dibentuk sebagai tulang punggung
satuan dan sebagai penghubung antara Perwira dengan Tamtama.
"Tugas berat
tersebut menuntut kriteria Calon Bintara haruslah memiliki kualitas yang
mumpuni yang mampu melaksanakan tugas dengan kompleksitas yang cukup tinggi di
masa depan," kata Kasdam.
Dengan demikian, kata
Kasdam, melalui kegiatan Sidang Pantukhir tingkat Pusat Penerimaan Caba PK
Sumber Reguler ini, diharapkan agar kegiatan ini betul-betul dimanfaatkan
seoptimal mungkin untuk memilih calon yang berkualitas sehingga Calon Bintara
yang terpilih adalah benar-benar sesuai dengan kriteria yang diharapkan.
Untuk itu, Brigjen TNI
Djauhari menekankan kepada panitia, agar melaksanakan sidang pantukhir dengan
penuh kesungguhan hati berlandaskan ketaqwaan terhadap Tuhan YME. Mengutamakan
kepentingan organisasi, memilih calon yang berkualitas dan memenuhi syarat
serta layak menjadi prajurit.
Dalam memilih calon
yang akan diluluskan agar mempedomani alokasi zonasi per Kodim terbaru yaitu
diprioritaskan untuk pemenuhan Kodim dengan komposisi personel Bintara di bawah
50 persen dari TOP DSPP, apabila terdapat Kodim yang tidak terpenuhi alokasinya
maka tidak ada pemenuhan alokasi dari Kodim lain.
"Teliti dengan cermat dan seksama dalam memilih calon sehingga calon yang terpilih dapat mengikuti pendidikan pertama (Dikma) dengan baik untuk mencegah terjadinya kegagalan dalam mengikuti Dikma," tegasnya mengakhiri. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar