PONOROGO - wartaexpress.com - Polsek Siman memberikan pelayanan publik dengan antar jemput warga masyarakat Siman yang ingin divaksin Covid-19, bertempat di Balai Desa Madusari, Kecamatan Siman, Rabu (29/9/2021).
Kegiatan tersebut
dipimpin oleh Aiptu Hartoyo selaku Kanit Binmas Polsek Siman sebagai bentuk
pelayanan publik Kepolisian kepada warganya.
Kapolsek Siman, Iptu
Yoyok, SH, MH, melalui Kanit Binmas, Aiptu Hartoyo menyampaikan, bahwa
masyarakat yang diantar jemput meliputi ibu-ibu lansia dan ibu hamil dari Desa
Sekaran, Brahu dan Demangan.
"Adapun mekanisme penjemputan dengan titik kumpul di balai desa masing-masing yang selanjutnya di angkut dengan kendaraan patroli Polsek Siman," ujarnya.
Aiptu Hartoyo
menjelaskan, bahwa pelayanan antar jemput tersebut untuk mempercepat vaksinasi
di Kecamatan Siman. "Sekaligus untuk mempermudah dan membantu memberi
motivasi masyarakat untuk mengikuti vaksinasi," jelasnya.
Kanit Binmas Hartoyo berharap, bahwa dengan pelayanan antar jemput tersebut bisa sedikit meringankan warga yang ingin vaksin. "Dan menurut kami, ini tugas yang mulia sesuai dengan tugas pokok Kepolisian yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat," pungkasnya. (Ekosetiyo Budi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar