Sabtu, 25 September 2021

Derita TKW Siti Aminah : Gaji Tidak Dibayar dan Dianiaya Majikan

Dewi Nur
JAKARTA - wartaexpress.com - Siti aminah asal Desa Seputih, Kec. Mayang, Kab. Jember, Jawa Timur, mendapat perlakukan buruk dari majikannya di Arab Saudi. Perempuan itu didorong sampai jatuh, dicekik, ditampar dan dadanya dipukuli majikannya. Sang majikan melarangnya pulang ke Indonesia meski sudah bekerja dua tahun tujuh bulan. Gaji Siti juga tidak dibayarkan sesuai perjanjian, saat ini gajinya dibayarkan hanya 50 persen dengan alasan tidak ada uang.

Saat dikonfirmasi, Dewi Nur tidak merespon padahal pengakuan Siti Aminah, Dewi Nur yang menerbangkan korban dengan cara ilegal.

Kabar Siti Aminah yang mendapat perlakuan buruk dari majikannya telah melaporkan kepada Lembaga Rumah Pantau Indonesia. "Dari awal kita memang mendapat laporan adanya perlakuan buruk kepada TKW Siti di Arab Saudi. Kami akan tindaklanjuti dan laporkan kepada BP2MI di Jakarta yang menangani ketenagakerjaan luar negeri," kata Rinaldi Ketua Umum RPI ketika dihubungi wartawan, Rabu (22/9/2021).

Menurut Rinaldi, SH, bahwa laporan tersebut akan disamapaikan langsung kepada Kepala Badan BP2MI dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) agar segera memulangkan korban. "Informasi (penganiayaan dan gaji tidak dibayar) itu benar dan TKW itu yang langsung melaporkan permasalahan ini,” terangnya.

Harapan kami, semoga BP2MI dan KJRI segera memproses kepulangan Siti ke Indoensia, agar pihak kepolisian tidak sulit melakukan tindakan hukum terhadap Dewi Nur selaku pelaku. Tindak tegas pelaku akan menjadi efek jera kepada pelaku lainnya. Kasus seperti ini adalah Tindak Pidana Perdagangan Orang, sudah seharusnya diberantas, tutupnya. (Kontr/Wandri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....