BALIKPAPAN - wartaexpress.com - Kondisi pandemi Covid-19 di Kota Balikpapan sampai saat ini diprediksi terus menurun (melandai) tingkat kasus terkonfirmasi positifnya. Namun untuk skala nasional Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih di level 4.
Padahal sebelumnya
sudah disiarkan beberapa media baik online maupun konvensional status Kota
Balikpapan sudah turun dari PPKM Level 4 menjadi Level 3. Sehingga masyarakat
banyak mengetahui kondisi yang sangat menggembirakan tersebut.
Berdasar Instruksi yang
dikeluarkan oleh pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor
44 Tahun 2021, menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia agar
melaksanakan PPKM Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di wilayah
Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.
Kaltim masih masuk
daerah yang diberlakukan PPKM mengutip Inmendagri 44/2021, sebut Kepala Biro
Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Prov Kaltim, M. Syafranuddin,
"Inmendagri
pelaksanaan PPKM diberlakukan 21 September hingga 4 Oktober, masih menetapkan
beberapa daerah di Kaltim masuk level 4, sisanya level 2 dan level 3,"
jelas Syafranuddin, Selasa (21/9/2021) di Kantor Gubernur Kaltim,
“Dua daerah masuk level
2 dan enam kabupaten/kota masuk level 3. Sementara Balikpapan dan Kutai
Kartanegara masih tetap level 4," ungkap jubir Pemprov Kaltim yang akrab
disapa Ivan ini,
Dua daerah level 2,
yakni Kabupaten Kutai Timur dan Kota Samarinda. Sedangkan wilayah
kabupaten/kota dengan kriteria level 3, yaitu Paser, Berau, Kutai Barat,
Penajam Paser Utara, Mahakam Ulu, dan Bontang.
Diakui Ivan, perubahan level di beberapa kabupaten dan kota se-Kaltim sesuai kondisi pandemi Covid-19 yang berubah (melandai), bahkan cenderung menurun. "Penetapan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen Kementerian Kesehatan," pungkasnya. (Ton/Yun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar