BALIKPAPAN - wartaexpress.com - Mantan petinggi Kota Balikpapan Rizal Effendi, menghadiri panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan, Selasa (28/09/2021). Datang di Kantor Kejari sebagai saksi kasus korupsi pengadaan lahan TPA (Tempat Pemrosesan Akhir Sampah) Manggar.
Seperti dilansir
beberapa media online Balikpapan, bahwa mantan orang nomor satu Balikpapan
tersebut dipanggil Kejari sebagai saksi kasus korupsi lahan TPA Manggar yang
saat ini gencar disorot media.
Hal itu dibenarkan Kasi
Intel Kejari Balikpapan, Oktario Hutapea, pihaknya saat itu melaksanakan sidang
perkara tindak pidana korupsi pengadaan lahan TPA Manggar, dengan agenda
meminta keterangan saksi saksi.
“Jaksa Penuntut Umum
menghadirkan sebanyak enam orang saksi, salah satunya Rizal Effendi mantan Walikota
Balikpapan. Dia diminta keterangan sebagai saksi karena saat itu terjadi kasus
lahan TPA Manggar saat masih aktif sebagai walikota,” ujar Oktario.
Mantan Walikota dijadikan saksi karena saat itu masih aktif berperan sebagai penandatangan penetapan lokasi pengadaan lahan TPA Manggar, dimana pada proses persidangan dipertanyakan perihal kenaikan anggaran pengadaan lahan dari Rp. 11 miliar menjadi Rp. 22 miliar. (Ton/Yun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar