PONOROGO - wartaexpress.com - Polres Ponorogo mulai menyalurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW), berupa uang tunai kepada para pedagang kecil, sebesar Rp. 1,2 juta, bertempat di Aula Polres Ponorogo, Jumat (24/9/2021).
“Bantuan uang tunai tersebut merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat, diamanahkan kepada jajaran TNI-Polri untuk membantu teknis penyalurannya dengan tajuk Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung,” kata Kapolres Ponorogo, AKBP Catur C. Wibowo saat meninjau kegiatan tersebut.
Dijelaskan oleh
Kapolres AKBP Catur, bahwa BTPKLW diberikan dengan tujuan meringankan beban
para pedagang kaki lima dan pedagang warung di tengah pandemi Covid-19 atau
PPKM.
“Ini program dari
pemerintah untuk membantu para pedagang kaki lima dan pemilik warung terdampak
masa pandemi Covid-19 saat ini dan masing-masing mendapatkan bantuan tunai
sebesar Rp. 1,2 juta,” jelasnya.
AKBP Catur mengatakan, bahwa untuk penyaluran awal sebanyak 183 pedagang kecil yang telah terdaftar dan dinyatakan layak dengan memenuhi indikator, telah ditentukan penerima BTPKLW.
"Berdasarkan data,
nantinya Polres Ponorogo akan membantu pemerintah untuk menyalurkan BTPKLW
dengan target kepada 3.500 pedagang kecil, diperkiran awal November bantuan
harus sudah tersalurkan. Namun untuk menghindari kerumunan, kami menyalurkan
secara bertahap sampai awal bulan depan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres
Ponorogo menuturkan, bahwa BTPKLW diberikan kepada pedagang kecil yang belum
pernah mendapat bantuan sosial dari pemerintah, termasuk Bantuan Pelaku Usaha
Mikro (BPUM). “Syarat tersebut merupakan indikator utama bagi pedagang dapat
menerima BTPKLW,” tuturnya.
Dari data pedagang kaki lima dan warung yang telah dikumpulkan oleh para Bhabinkamtibmas tersebar di wilayah hukum Polres Ponorogo, pihaknya akan melakukan verifikasi. “Kami verifikasi, untuk menentukan, layak tidaknya sebagai calon penerima,” tambahnya.
Kapolres Ponorogo
berharap, agar BTPKLW dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para pedagang
kecil di tengah pandemi Covid-19, karena belum bisa diprediksi kapan akan
berakhir.
“Tak lupa agar semua masyarakat dan juga pelaku usaha di wilayah Kota Ponorogo selalu menerapkan protokol kesehatan demi memutus penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Ekosetiyo Budi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar