Kamis, 23 September 2021

Polres Ponorogo Salurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung


PONOROGO - wartaexpress.com -
Polres Ponorogo mulai menyalurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW), berupa uang tunai kepada para pedagang kecil, sebesar Rp. 1,2 juta, bertempat di Aula Polres Ponorogo, Jumat (24/9/2021).

“Bantuan uang tunai tersebut merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat, diamanahkan kepada jajaran TNI-Polri untuk membantu teknis penyalurannya dengan tajuk Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung,” kata Kapolres Ponorogo, AKBP Catur C. Wibowo saat meninjau kegiatan tersebut.

Dijelaskan oleh Kapolres AKBP Catur, bahwa BTPKLW diberikan dengan tujuan meringankan beban para pedagang kaki lima dan pedagang warung di tengah pandemi Covid-19 atau PPKM.

“Ini program dari pemerintah untuk membantu para pedagang kaki lima dan pemilik warung terdampak masa pandemi Covid-19 saat ini dan masing-masing mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp. 1,2 juta,” jelasnya.

AKBP Catur mengatakan, bahwa untuk penyaluran awal sebanyak 183 pedagang kecil yang telah terdaftar dan dinyatakan layak dengan memenuhi indikator, telah ditentukan penerima BTPKLW.

"Berdasarkan data, nantinya Polres Ponorogo akan membantu pemerintah untuk menyalurkan BTPKLW dengan target kepada 3.500 pedagang kecil, diperkiran awal November bantuan harus sudah tersalurkan. Namun untuk menghindari kerumunan, kami menyalurkan secara bertahap sampai awal bulan depan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolres Ponorogo menuturkan, bahwa BTPKLW diberikan kepada pedagang kecil yang belum pernah mendapat bantuan sosial dari pemerintah, termasuk Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM). “Syarat tersebut merupakan indikator utama bagi pedagang dapat menerima BTPKLW,” tuturnya.

Dari data pedagang kaki lima dan warung yang telah dikumpulkan oleh para Bhabinkamtibmas tersebar di wilayah hukum Polres Ponorogo, pihaknya akan melakukan verifikasi. “Kami verifikasi, untuk menentukan, layak tidaknya sebagai calon penerima,” tambahnya.

Kapolres Ponorogo berharap, agar BTPKLW dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para pedagang kecil di tengah pandemi Covid-19, karena belum bisa diprediksi kapan akan berakhir.

“Tak lupa agar semua masyarakat dan juga pelaku usaha di wilayah Kota Ponorogo selalu menerapkan protokol kesehatan demi memutus penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Ekosetiyo Budi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....