JAKARTA - wartaexpress.com - Komisi X DPR RI menyetujui jumlah pagu definitif tahun anggaran 2022 yang diajukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yaitu sebesar Rp. 3.792.417.902.000. Jumlah pagu ini mengalami pengurangan sebesar 22,72 persen dari pagu anggaran Kemenparekraf/Baparekraf tahun 2021 yaitu Rp. 4.907.148.382.000.
Menparekraf/Kabaparekraf,
Sandiaga Salahuddin Uno, dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI, Kamis
(23/9/2021), mengatakan, pagu anggaran ini akan dimanfaatkan untuk melaksanakan
program-program strategis Kemenparekraf/Baparekraf tahun 2022. Di mana,
program-program strategis ini dilaksanakan dengan berkolaborasi bersama
kementerian/lembaga dan pihak-pihak terkait.
"Berbagai bentuk
kerjasama ini untuk mempercepat pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi
kreatif," kata Sandiaga.
Adapun program-program
strategis yang dirancang berdasarkan pada Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) 2022
di antaranya adalah pemulihan pariwisata Bali dan destinasi pariwisata unggulan
lainnya, pengembangan desa wisata dengan mengoptimalkan potensi ekraf sebagai
penggerak perekonomian masyarakat, pengembangan destinasi wisata prioritas,
diversifikasi pariwisata berkualitas, pemulihan usaha dan pengembangan
ekosistem ekraf, dan akselerasi adopsi digital di sektor parekraf.
"Keenam program
tersebut digarap oleh seluruh kedeputian dari Deputi 1 hingga Deputi 7 beserta
Badan Otorita Pariwisata, PTNP (Perguruan Tinggi Negeri Pariwisata), serta
Setmen secara terpadu untuk mewujudkan pariwisata berkualitas dan
berkelanjutan," katanya.
Pagu anggaran ini,
lanjut Sandiaga, juga mengalami pergeseran pada tiga program yang menjadi
Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) Kemenpareraf/Baparekraf
tahun 2022.
"Pergeseran pagu
anggaran pada program dukungan manajemen dengan pagu anggaran sebesar Rp. 1.066.429.392.000
dengan penambahan sebesar Rp. 27 miliar menjadi Rp. 1.093.429.392.000. Kemudian
program kepariwisataan dan ekonomi kreatif dengan pagu anggaran sebesar Rp. 1.703.983.464.000
mengalami perubahan menjadi Rp. 1.676.983.464.000, serta program pendidikan dan vokasi dengan pagu
anggaran Rp. 1.022.005.046.000,” jelas Sandiaga.
Pada kesempatan yang
sama, Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, yang juga bertindak sebagai pimpinan
rapat menyatakan, bahwa persetujuan pagu definitif ini bertujuan agar
Kemenparekraf/ Baparekraf dapat melaksanakan program-program strategis nasional
yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
"Komisi X DPR RI
dan Kemenparekraf sepakat bahwa program-program strategis nasional dan
program-program yang sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat akan
dilaksanakan oleh Kemenparekraf dengan memperhatikan saran, pandangan, dan
usulan anggota Komisi X selama pembahasan RAPBN tahun anggaran 2022 yang telah
dilakukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Syaiful.
Selain itu, Syaiful
juga meminta agar Kemenparekraf/Baparekraf menyerahkan bahan tertulis mengenai
RKAKL tahun 2022. "Paling lambat 30 hari setelah undang-undang tentang
APBN tahun anggaran 2022 ditetapkan di Rapat Paripurna DPR RI," ujar
Syaiful.
Dalam rapat ini, Menparekraf Sandiaga didampingi oleh Sesmenparekraf/Sestama Baparekraf, Ni Wayan Giri Adnyani; Irtama Kemenparekraf/Baparekraf, Restog Krisna Kusuma; serta seluruh pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf baik yang hadir secara daring maupun luring. (Rls/Patar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar