![]() |
Bambang Subagya, Lurah Sepinggan Balikpapan Selatan |
BALIKPAPAN - wartaexpress.com - Perkembangan lingkungan Perumahan PT. HER II Kelurahan Sepinggan termasuk cepat berubah. Dalam kurun waktu yang singkat kurang lebih 15 tahun perubahan lingkungan termasuk ramai penduduk. Sarana dan prasana jalan dan lainnya sudah tersedia. Bahkan hanya dengan mengandalkan swadaya masyarakat fasilitas jalan sudah dicor. Begitu pun dengan fasilitas air bersih sudah ada pengelola WTP sendiri.
Sedangkan fasilitas
lainnya seperti lampu penerangan jalan umum dan drainase yang sebagian
merupakan sambungan dari Pemkot juga ada beberapa yang masih perlu dibangun.
Kendati demikian masyarakat secara gotong royong atau swadaya mampu merubah
kondisi lingkungan tersebut sarat dengan fasilitas yang dapat memenuhi harapan
masyarakat.
Sejak awal dari
pembentukan RT pertama hingga kini berkembang menjadi lima RT telah mampu
memberikan dorongan pentingnya pengembangan pembangunan di berbagai area Perumahan
PT. HER II. Namun demikian kondisi yang ada belum sepenuhnya mendapatkan
fasilitas bantuan dari pihak pemkot. Hal ini terkendala belum dilakukannya
serah terima fasum Perumahan PT. HER II ke pihak Pemkot oleh developer atau
pengembang perumahan.
Hal demikian dibenarkan
Lurah Sepinggan, Bambang Subagya, Senin (20/19/2021) kepada media ini di
kantornya. Untuk bisa mendapat bantuan pembangunan dan masuk dalam Musyawarah
Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), tingkat kelurahan syaratnya telah
menyerahterimakan fasum Perumahan PT. HER II ke pihak pemkot dari pengembang
atau developer. Maka pihak pemkot akan mengagendakan anggarannya di APBD
tingkat kota lebih maksimal.
![]() |
I Ketut Astana, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman |
Musrenbang soal anggaran yang bakal digulirkan untuk pengembangan pembangunan lingkungan perumahan. Namun karena belum adanya serah terima sampai kapan pun dan bahkan sudah puluhan tahun tidak bakalan mendapat bantuan penuh,” ungkap Bambang.
Agar pengembangan lingkungan
dapat bantuan yang sifatnya stimulan maka tiap RT harus mengajukan Program
Stimulan Partisipasi Gotong Royong Masyarakat (SPGRM). Maka dengan adanya SPGRM
setidaknya perbaikan lingkungan bisa terbantu kendatipun belum maksimal. Memang
beberapa RT telah ada yang mengajukannya bahkan telah direalisasikan. Seperti
semenisasi jalan dan perbaikan parit (drainase).
Program SPGRM itu
disusun dalam rencana kerja anggaran (RKA) di kelurahan. Bambang menjelaskan,
perbedaan lainnya SPGRM tahun ini adalah masing-masing usulan RT langsung
dimasukkan ke dalam RKA dengan besaran anggaran yang diusulkan.
Di tempat terpisah,
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Balikpapan (Disperkim) I Ketut Astana
saat dikonfirmasi soal serah terima fasum Perumahan PT. HER II, menuturkan
bahwa pihaknya belum bisa menjelaskan panjang lebar karena untuk sementara ini
dia menyerahkannya pada Kepala Bidang Perumahan yang dipegang oleh pejabat
baru, sementara pejabat lama baru pindah mutasi. “Setahu kami Perumahan PT. HER
II Sepinggan belum ada serah terima ke pihak kami (pemkot),” jelas I Ketut.
Sementara ditemui terpisah Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Disperkim Kota Balikpapan di ruangannya sedang tidak ada di tempat karena mendapat undangan rapat di Gedung Pemkot. (Ton/Yun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar