Selasa, 08 September 2020

Bhabinkamtibmas Aloysius Kenalkan Covid-19 dan Bahayanya Kepada Masyarakat Binaan


MEMPAWAH - wartaekspres -
Berdasarkan data kepolisian di Mempawah, 30-40 persen masyarakat masih menganggap remeh Covid-19 dan juga bahayanya. Bahkan, banyak pula yang tak memahami apa itu adaptasi kebiasaan baru.

Wajar, jika personel Polsek Siantan berupaya terus menggelar sosialisasi ke masyarakat. Misalnya pagi ini, Selasa (8/9/2020) di Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat. Bhabinkamtibmas Wajok Hulu, Aipda Aloysius, berada di balai desa setempat, untuk memberikan pencerahan dan juga edukasi.

Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga, melalui Kapolsek Siantan, Iptu Rahmad Kartono, mengatakan, bahwa dalam sosialisasi tersebut Aipda Aloysius menyampaikan kepada masyarakat Wajok Hulu bahwa ancaman Covid-19 itu nyata.

Data nasional mengungkapkan, bahwa angka terkonfirmasi positif seminggu terakhir menunjukkan trend kenaikan signifikan. Begitu pula dengan di Kalimantan Barat dan khususnya di Kabupaten Mempawah.

Meski angka kesembuhan cukup melegakan, namun di balik itu, angka kematian juga ada penambahan. Bahkan data terakhir, sudah 100 tim medis yang gugur karena menangani pasien Covid-19 di seluruh Indonesia.

“Semua ini terjadi karena masyarakat masih menganggap remeh Covid-19 dan bahayanya. Protokol kesehatan yang menjadi upaya pencegahan di adaptasi kebiasaan baru, diabaikan dan dinilai hanya bikin repot saja,” kata Rahmad Kartono.

Dalam sosialisasi itu pula, tambahnya, Bhabinkamtibmas Wajok Hulu juga menjelaskan tentang pola hidup adaptasi kebiasaan baru. Misalnya, silakan masyarakat beraktivitas seperti biasa agar tetap produktif di masa pandemi ini, tapi harus menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin. Yakni mengenakan masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan.

“Yang berdagang, silakan berdagang. Yang menjadi ASN, silakan beraktivitas di kantor masing-masing. Begitu pula dengan petani dan nelayan, mesti tetap bekerja agar produktif. Namun jangan sekali-kali menganggap remeh bahaya Covid-19, lalu enggan mematuhi protokol kesehatan,” tegas Rahmad Kartono.

Dalam kesempatan itu, Aipda Aloysius juga mensosialiasikan Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Ia berharap, masyarakat segera mematuhi Perbup ini dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Mempawah. (Rls/danil)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....