Selasa, 07 Juli 2020

Penyerahan Hibah Barang Milik Negara 3,55 Ton Gula Hasil Penindakan Kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau


ENTIKONG - wartaekspres - KPPBC TMP C Entikong melaksanakan penyerahan hibah barang hasil penindakan berupa gula yang merupakan hasil penindakan periode 2019-2020 dengan nilai barang sekitar Rp. 36.112.000, dengan rincian sebagai berikut, Gula Rafinasi @50 kilogram sebanyak 65 karung (Rp. 500.000/karung)  dengan nilai total sebesar Rp. 32.500.000, Gula Rumah Tangga @1 kilogram sebanyak 284 pack (Rp. 12.000/pack) dengan nilai total sebesar Rp. 3.408.000, Gula Rumah Tangga @2 kilogram sebanyak 8 pack (Rp. 25.500/pack) dengan nilai total sebesar Rp. 204.000.
Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan di Pos Lintas Batas Negara Entikong dan di jalan tradisional/tidak resmi dalam operasi bersama antara Bea Cukai, TNI AD dan Kepolisian, Sabtu (4/06/2020) lalu.
Secara simbolis hibah diterima oleh Wakil Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si, dengan disaksikan (dihadiri) antara lain oleh Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan, Suparyanto, Komandan Satgas Pamtas Yonif 641/Beruang, Letkol Inf. Kukuh Suharwiyono, B.S. MITM, M.Si, Komandan Rayon Militer 1204-21 Entikong, Mayor Inf. Arman Sulistiono, Kepala Administrator PLBN Entikong, Viktorius Dunand, SE, M.Si, Camat Entikong, Suparman, Camat Sekayam, Mangaranap Siahaan, SH, Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Entikong, drh. Yongki Wahyu Setiawan, MH, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong, Akwan Annas, SH, serta perwakilan dari instansi vertikal maupun horizontal di wilayah Kecamatan Entikong. (Rls/danil)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....