MIMIKA - wartaexpress.com - Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya, Sertu Muhaliri melaksanakan peninjauan perkembangan tanaman Cabai Rawit dari memanfaatkan lahan tidur milik kelompok tani binaan di Kp. Muare, Distrik Mimika Timur, Kab. Mimika, Jumat (10/03/2023).
Sertu Muhaliri mengatakan, bahwa lahan milik kelompok tani warga binaannya tersebut selama ini hanya dibiarkan kosong tanpa ada manfaatnya, dengan sedikit sentuhan tangan kreatif dan usahanya, lahan tidur tersebut bisa disulap menjadi lahan yang produktif.
“Pemanfaatan
lahan tidur ini sebagai upaya mengurangi tumbuhnya rumput liar yang merusak
pemandangan, disamping itu dengan ditanami lahan tidur ini jadi bermanfaat.
Dari pada tinggal, tak terolah, lebih baik kita tanami tanaman yang bermanfaat
untuk menunjang ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Lebih
lanjut ia mengatakan, bahwa Cabai Rawit termasuk dalam famili solanaceae dan
merupakan tanaman berumur panjang, Cabai Rawit dapat hidup selama 2-3 tahun
apabila dipelihara dengan baik dan kebutuhan harganya tercukupi.
Foto: Pen Kodim 1710/Mimika
Dilanjutkan
Babinsa, budidaya Cabai Rawit secara umum tidak berbeda jauh dengan budidaya Cabai
Merah, namun yang harus diperhatikan adalah jarak tanam dan pemupukannya,
karena umurnya yang panjang, pemupukannya lebih banyak.
“Saya dengan warga sengaja memilih penananam Cabai Rawit ini dikarenakan tanaman Cabai Rawit lebih tahan terhadap penyakit dibanding cabai yang lainnya,” pungkasnya. (Pen Kodim 1710/Mimika)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar