
Foto: Dok elaeis.co
KUTAI TIMUR -
wartaexpress.com -
Sudah 26 tahun Asmuni menjadi penduduk Desa Tanjung Labu, Kecamatan Rantau
Pulung, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Dia diminta oleh pemerintah
menjadi warga transmigrasi dari Desa Bacem, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten
Blora Jawa Tengah.
Dua hektar lahan
bersertifikat pun dibekali pemerintah untuk Asmuni bisa melanjutkan hidup.
Lahan yang dua hektar itu, setengah hektar pekarangan rumah, setengah hektar
Lahan Usaha-1 (LU-1) dan sisanya LU-2.
Sangat besarlah harapan
lelaki yang kini sudah berumur 57 tahun itu, hidup keluarganya bisa lebih baik
dari hasil mengelola lahan yang diberikan pemerintah tadi.
Tapi sayang, dalam
perjalanannya, cuma sehektar lahan itu yang bisa dikuasai oleh Asmuni. Soalnya
pada tahun 2009, lahan LU-2 telah dicaplok oleh PT. Nusa Indah Kalimantan
Plantations (NIKP), perusahaan kelapa sawit milik orang Singapura yang datang
ke Rantau Pulung.
Yang membuat ayah tiga
anak ini tak habis pikir, lahan itu diambil begitu saja oleh perusahaan, tanpa
ganti rugi, tanpa perjanjian kerjasama.
"Kayak dia saja
yang punya lahan itu, padahal jelas-jelas lahan itu milik saya, sertifikatnya
masih saya simpan," cerita pengelola Taman Pendidikan Alquran "Daarul
Qur'an" ini kepada awak media di rumahnya di Desa Tanjung Labu, dua hari
lalu.
Dan yang merasakan
nasib semacam itu ternyata bukan cuma Asmuni, tapi semua warga transmigrasi
yang ada di desa itu. Kalau dihitung-hitung total lahan yang dicaplok
perusahaan mencapai 200 hektar.
Adalah Yohanes Bapista
yang merinci luasan itu, kebetulan lelaki 60 tahun ini Kepala Dusun II, Desa
Tanjung Labu.
Agar seolah-olah
perusahaan bekerjasama dengan warga, dibikinlah sebuah koperasi bersama namanya
Koperasi Plasma Sari. Tapi sampai sekarang, tak selembar kertas pun ada tulisan
yang menyebut bahwa koperasi bekerjasama dengan warga. “Tak ada MoU sama
sekali," kata ayah 5 anak ini saat menemani media mengitari perkampungan
itu tiga hari lalu.
Lantaran sudah terlalu
lama tak ada kejelasan dan pohon sawit pun semakin tinggi. Satu per satu warga
mencoba bertanya kepada perusahaan tentang nasib tanahnya.
Jika warga bertanya,
perusahaan malah menyuruh warga itu bertanya ke Pemerintah Desa. "Begitulah
terus dibola-bola," ujar Frans Hewot menimpali, pria 58 tahun ini bekas
Kepala Dusun di desa itu.
Ada pula yang berusaha
mendatangi koperasi, jawaban yang didapat aneh, dikatakan, bahwa sampean banyak
utang di bank lho untuk membangun kebun itu. "Maka kami pun menjadi
bingung, kok lahan diagunkan sementara sertifikat saya simpan," tegas
Frans menceritakan.
Lut, yang juga warga di
sana bercerita, bahwa dia pernah terima uang dari bendahara koperasi, yang
menyerahkan uang itu istri si bendahara di rumah sang bendahara. Nilainya
sekitar Rp. 2 jutaan, tapi Lut tidak disodori kertas berisi rincian kenapa dia
sampai dapat uang sekitar Rp. 2 juta itu.
Sementara Asmuni lebih
ngotot memperjuangkan tanahnya itu. Sampai-sampai dia sempat memanen sendiri
kebun itu hingga berujung dilaporkan perusahaan ke Polisi.
Meski diperlakukan
begitu, Asmuni tak jera, dia terus berusaha mempertahankan tanahnya itu. Dikatakan
bahwa sejak 2014, tanah Asmuni yang sudah berisi tanaman sawit itu, tidak
disentuh lagi oleh perusahaan, dibiarkan begitu saja. Tapi Asmuni tak bisa pula
mengelola tanah itu.
Pada 5 Januari lalu,
Camat Rantau Pulung kembali mengundang perusahaan, koperasi dan masyarakat, tapi
cuma masyarakat yang hadir. Camat bersikukuh agar tanah warga itu dikembalikan
perusahaan. "Begitulah yang dirasakan oleh masyarakat di sini. Kami sudah
tidak tahu lagi mau mengadu kemana, pak," ujar Asmuni.
Asmuni, Frans dan yang
lain sangat berharap pemerintah pusat mau membantu mereka. "Tanah itu
hasil pemberian negara kepada kami, kami sangat berharap pemerintah pusat turun
tangan untuk mengambil tanah kami itu kembali. Miris saya, masak orang asing
bisa berkuasa di negeri kita sendiri," katanya.
Dari dua hari lalu sampai hari ini, Manajer PT. NIKP, Jimi Simatupang belum merespon permintaan konfirmasi yang dikirimkan media terkait apa yang dikatakan oleh Asmuni dan kawan-kawan. (Rls/elaeis.co)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar