SERANG - wartaexpress.com - Study kelayakan oleh Birorena Polda Banten dalam rangka pembentukan unit organisasi tertentu di Polres Serang, pada Senin (9/1/2023) di Aula Mapolres Serang, tentunya dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
Hadir dalam kegiatan
tersebut Kabagstrajemen Rorena Polda Banten, AKBP Iing Solihin, Wakapolres
Serang, Kompol Rahmat Sampurno, Kabag SDM Polres Serang, Kompol Drs. Idrus
Madaris, Kabagren Polres Serang, Kompol Rusmini Resmini Tresna Dwi, Kabaglog
Polres Serang, Kompol Kasmuri, Kasubagstanbang Bagstrajemen Rorena Polda Banten,
AKP Mamat Rusmat.
Kasat Samapta Polres Serang, AKP Dadang, Kapolsek Pontang AKP Bapi, Kasubbagdalprogar Bagren Polres Serang, Iptu Ujang Elan, Pamin 4 Subbagrenmin Rorena Polda Banten, Ipda Dwi Maryanto, Ps. Pamin 5 Subbagrenmin Rorena Polda Banten, Kasium Jajaran Polsek Polres Serang, Bamin Bagstrajemen Rorena Polda Banten, personil Polsek jajaran Polres Serang.
Wakapolres Serang,
Kompol Rahmat Sampurno, mengucapkan selamat datang kepada Tim Rorena Polda
Banten dalam rangka studi kelayakan pembentukan satuan kewilayahan Polda Banten
di Polres Serang.
Kompol Rahmat
menjelaskan, bahwa di wilayah hukum Polres Serang terdapat 4 objek vital
Nasional, seperti PT. PLN Unit JBB
(Ciruas), Kawasan Modern Cikande, PT. Indah kiat Pulp And Paper dan PT. Inti
Cellulose Utama Indonesia.
"Pada intinya,
Polres Serang akan menyiapkan segala sesuatunya untuk pembentukan satuan
Polairud dan satuan Pam Obvit di wilayah hukum Polres Serang," tandasnya.
Sementara itu,
Kabagstrajemen Rorena Polda Banten, AKBP Iing Solihin, mengatakan, bahwa tim
study banding akan mengajukan pembentukan kesatuan Polair dan Pam Obvit di
Polres Serang kepada Menpan RB.
AKBP Iing juga berharap ke depannya seluruh Kecamatan di daerah hukum Polres Serang memiliki Mapolsek yang tujuan utamanya untuk menjaga Harkamtibmas dan membantu masyarakat.
Menurutnya pemerintah
pada saat melakukan pemekaran kecamatan harus menyiapkan kantor keamanan dalam
hal ini Mapolsek maupun lainnya sehingga dapat seimbang.
"Menpan RB akan
meninjau langsung pengajuan Sat Pam Obvit Polres Serang dan Sat Poliarud, maka
dari itu persiapkan segala sesuatunya sehingga dapat berjalan lancar sesuai
dengan apa yang diharapkan," ujarnya.
AKBP Iing
mengungkapkan, terdapat 2 opsi pembentukan satuan Polairud yaitu Sat Polairud
yang digeser dari Polresta Serang Kota dan pembentukan baru Sat Polairud di daerah
hukum Polres Serang.
"Tentunya apabila
pengajuan Sat Polairud harus memiliki lahan (tanah-red) yang sudah dihibahkan
untuk dibangun untuk pembangunan Mako Sat Polairud," ungkapnya.
"Saat ini tim sedang melakukan pengecekan tempat (lokasi) yang akan dijadikan sebagai Mako Sat Polairud yang telah disiapkan oleh Polres Serang," tutupnya. (Humas/MM)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar