SERANG - wartaexpress.com - Komunitas Anduk Merah Indonesia (KAMI) Banten, Sekretariat Desa Tambak, Kec. Kibin, Kab. Serang, Rabu (31/8/2022), merayakan hari jadinya (Ulang Tahun) yang ke-4, dipusatkan di area parkir Pasar Baru Tambak, Kibin.
Perayaan Milad KAMI
yang dihadiri segenap pengurus organisasi beserta seluruh anggota KAMI, serta
undangan lainnya. Dimulai pukul 11.00 Wib dengan Pawai Keliling wilayah Kibin
menggunakan ratusan kenderaan roda dua maupun empat dengan kostum nuansa
berwarna merah, mengambil start dari
Pasar Baru Tambak dengan rute prapatan Tambak menuju Desa Cijeruk-Nagara-Blokang-Kawasan
Modern Industrial Cikande, Kibin, lewat jalan nasional dan berakhir memasuki
tempat acara di lapangan parkir Pasar Baru Tambak.
Pantaun di lapangan pawai anggota komunitas berkendara dengan tertib dan teratur dilakukan dengan maksud untuk memperkenalkan kepada masyarakat, bahwa KAMI adalah bagian dari masyarakat.
Serimonial acara Ulang
Tahun KAMI berlangsung hidmat, sederhana tampak mengedepankan kekeluargaan diisi
dengan beberapa acara lain, diantaranya pembukaan dengan doa, dilanjutkan
dengan kata-kata sambutan, potong tumpeng, diakhiri dengan doa bersama dan
ramah tamah penuh kekeluargaan.
Dalam kata sambutannya,
Ahmad Yamin, Pembina KAMI, menguraikan, bahwa tepatnya pada tanggal 31 Agustus
2022 ini, bagi segenap pengurus, anggota dan keluarga besar Komunitas Anduk
Merah Indonesia adalah hari bahagia, genap usianya 4 tahun.
Yamin menjelaskan
tentang lahirnya Komunitas Anduk Merah Indonesia. Dikatakan, bahwa KAMI adalah
sebuah wadah perkumpulan bagi siapapun warga negara Indonesia yang ada di tanah
air, untuk Bersama-sama memperjuangkan ketidakberuntungan status sosial di tengah
masyarakat. Dengan maksud dan tujuan, agar bisa bersama-sama membuka mata dan
hati, bahwa tidak semua orang itu bisa beruntung sama seperti lainnya.
Oleh sebab itu, kata
Yamin, sebagai insan yang bergabung di KAMI diminta untuk peduli terhadap
sesama. Kemudian Filosofi lahirnya KAMI, lanjutnya, adalah berangkat dari sudut
pandang, yang sering diamati oleh penasehat/pendiri, Ajat Sudrajat, biasa
dipanggil dengan Njat Badot, tentang setiap orang yang berprofesi di kalangan
bawah “masyarakat kecil”, misalnya, tukang beca, tukang bangunan, kondektur
mobil, supir, pedagang asongan, dan pekerja kasar lainnya, mereka yang biasa
dianggap atau disebut “kuli”, kerap
menggunakan anduk di leher.
![]() |
Ajad Sudrajat foto bersama keluarga |
“Justru tidak ada di
gedung dewan Senayan, anggota legislatif dan mereka para pejabat yang status
sosialnya tinggi yang menggunakan anduk. Tergerak dari itu (penasehat) dibentuklah
wadah sosial ini yang dibuat namanya Komunitas Anduk Merah Indonesia. Kita
sudah banyak berbuat kegiatan sosial untuk membantu sesame, misalnya membantu
keluarga kurang mampu secara ekonomi, bantuan untuk masyarakat, pembangunan
rumah ibadah, bedah rumah, santunan anak yatim, pembangunan jalan lingkungan
warga dan beberapa bentuk bantuan lainnya yang sifatnya sosial,” urai Yamin.
Sementara M. Kahar Ajad
Sudrajat, Ketua Umum KAMI Banten, meminta semua anggota KAMI menjaga nama baik
dan kekompakan, tetap solid, tidak mudah terprovokasi, apalagi diadu domba.
Selalu jaga persaudaraan antar anggota, tidak mudah terhasut dengan informasi
yang belum jelas, jangan mudah ditakuti, harus disegani dimanapun kita berada.
“Terima kasih untuk
semuanya yang hadir, terutama Pembina dan Penasehat Komunitas, saya berharap
Komunitas kita ini ke depan akan lebih berkembang di seluruh kabupaten/kota di Provinsi
Banten. Ingat bahwa kita adalah saudara jagalah tali persaudaraan itu, kita
semua sama tidak ada perbedaan suku, agama, status maupun Ras atau lainnya,
kita adalah Indonesia yang bersaudara,” tandas Kahar.
Sebagaimana diketahui dari pengurus KAMI, pada usianya sudah 4 tahun ini, jumlah anggotanya sudah mencapai 600 orang lebih, kemudian sudah terbentuk kepengurusan KAMI di Kota Serang baru-baru ini. Dalam perjalanannya sudah banyak melakukan kegiatan sosial kemasyarakatan di tengah masyarakat di beberapa tempat di Kabupaten Serang, misalnya menyantuni anak yatim, sumbangan kepada masyarakat kurang mampu, dan kegiatan sosial lainnya. (MM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar