KUBU RAYA - wartaexpress.com - Dalam rangka kegiatan pembinaan kewilayahan, Babinsa Sungai Ambawang Kuala, Koramil 1207-06/Sungai Ambawang, Kodim 1207/Pontianak, Pelda Isrori mengikuti Rapat Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun 2022 di Aula Kantor Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (2/8/2021).
Kegiatan Musdes dalam rangka
penyusunan RKPDes, Desa Sungai Ambawang Kuala TA. 2022 ini memiliki tujuan,
agar terwujudnya pembangunan desa dalam usaha mewujudkan rencana pembangan
jangka menengah desa dan tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien,
efektif dan ekonomis dalam pembangunan desa menuju desa yang maju, mandiri dan sejahtera.
Babinsa Sungai Ambawang
Kuala, Pelda Isrori mengatakan, bahwa Rapat Musdes RKPDes Tahun Anggaran 2022,
Desa Sungai Ambawang Kuala ini yang dibahas adalah perencanaan pembangunan di
wilayah Desa Sungai Ambawang Kuala melalui penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD)
dan Dana Desa (DD) untuk Tahun Anggaran 2022.
“Rapat Musyawarah Desa
ini meliputi pembangunan sarana dan prasaranan juga infrastruktur desa,
kegiatan ini yang akan diusulkan pada anggaran tahun 2022 Desa Sungai Ambawang
Kuala,” kata Babinsa.
“Kami sebagai aparat
TNI yang selama ini menjadikan Kepala Desa sebagai mitra, tentunya Babinsa akan
selalu siap membantu dan mendukung program pembangunan yang telah direncanakan
oleh desa, dengan harapan dapat memajukan dan meningkatkan pembangunan desa,” ujarnya.
Selain ikut dalam
pembahasan pembangunan desa, Pelda Isrori selaku Babinsa di wilayah Desa Sungai
Ambawang Kuala ini juga menyampaikan himbauan, agar kita tidak bosan untuk
melakukan protokol Kesehatan
“Marilah kita
bersama-sama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara
melaksanakan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan, seperti menjaga
kebersihan dan selalu mencuci tangan sebelum dan setelah beraktivitas,
menggunakan masker dan menjaga jarak aman, dan apabila ada warga yang baru
datang dari luar wilayah agar melaporkan ke pihak terkait dan segera
mengisolasi diri selama 14 hari di rumah,” tegas Babinsa.
Juga turut hadir dalam kegiatan ini diantaranya Camat yang diwakilkan oleh Kasipem, Pendamping Desa Kabupaten Kubu Raya, Sirait, Babinsa 1207-06/Sungai Ambawang Kuala, Babinkamtibmas, Kades Desa Sungai Ambawang Kuala, Ketua BPD, para Kadus dan RT dan Ketua LPM. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar