Selasa, 01 September 2020

Tingkatkan Kemampuan Dansat Dalam Penyelesaian Kasus Hukum, Kumdam XII/Tpr Selenggarakan Penataran Hukum


PONTIANAK - wartaekspres -
Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad diwakili Kakumdam XII/Tpr, Kolonel Chk Harri Farid Zauhari, SH, membuka Mobile Training Team (MTT) penataran hukum sebagai fungsi komando bagi para Dandim dan Danyon setingkat serta pejabat personel dan Intelijen di jajaran Kodam XII/Tpr tersebar Triwulan III TA. 2020. Acara digelar di Aula Makodim 1207/BS, Jalan Gusti Lelanang, Pontianak, Selasa (1/9/20).

Kegiatan ini mengusung tema "Melalui Penataran Hukum Sebagai Fungsi Komando Kita Tingkatkan Kemampuan Para Dandim/Danyon Setingkat, Pejabat Personel dan Intel/Pam Dalam Mengoptimalkan Pembinaan dan Penyelesaian Hukum di Satuan".

Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kakumdam XII/Tpr, Kolonel Chk Harri Farid Zauhari, SH, menyampaikan, bahwa tujuan dilaksanakannya Penataran Hukum yaitu, agar tetap terpeliharanya pemahaman dan meningkatkan kemampuan para Komandan, baik dalam kapasitasnya sebagai Atasan Yang Berhak Menghukum (Ankum) maupun selaku Perwira Penyerah Perkara (Papera) serta Staf yang menjabat sebagai pejabat personel di jajaran TNI AD, dalam menangani berbagai permasalahan hukum yang terjadi di satuannya dengan berpedoman pada hukum yang berlaku.

Lanjut Pangdam XII/Tpr menyampaikan, bahwa dalam hal penyelesaian perkara pidana, maka sistem pemidanaan (criminal justice system) di lingkungan militer berkaitan erat dengan sistem hukum disiplin dan hukum administrasi di satuan-satuan yang menjadi kewenangan para Ankum dan Papera.

Di samping itu, sistem pemidanaan ini memiliki korelasi dengan peran dan fungsi penyidikan oleh Polisi Militer, penuntutan oleh Oditur Militer, persidangan oleh Peradilan Militer dan peran serta fungsi pejabat yang berwenang lainnya. Upaya-upaya percepatan penyelesaian perkara secara terkoordinir senantiasa terus dilakukan oleh Angkatan Darat, dan khusus terhadap peran dan fungsi Ankum serta Papera ditempuh melalui penataran Hukum sebagai Fungsi Komando.

"Penataran Hukum sebagai Fungsi Komando ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta kesamaan cara bertindak dalam upaya menekan tingkat pelanggaran hukum dan penyelesaian permasalahan hukum secara efektif dan efisien di satuan dalam rangka pencapaian tugas pokok," ujarnya.

Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad meminta kepada peserta untuk menjadikan penataran ini sebagai salah satu sarana untuk saling bertukar pikiran dan membagi pengetahuan serta pengalaman untuk menemukan alternatif solusi dalam memecahkan berbagai permasalahan hukum di satuan masing-masing.

"Tinggalkan dogma bahwa pelanggaran hukum yang terjadi di satuan adalah aib atau cacat prestasi bagi satuan dan pimpinannya. Permasalahan hukum di satuan adalah bagian tugas yang harus segera diselesaikan secara terkoordinasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga memberikan kepastian hukum bagi setiap pelaku dan berdampak preventif bagi anggota lainnya, yang pada gilirannya akan mendukung kesiapan operasional satuan," tegasnya.

Kegiatan MTT penataran hukum sebagai fungsi komando yang diikuti sebanyak 50 orang Prajurit tersebut akan dilaksanakan selama dua hari yaitu mulai tanggal 1 sampai dengan 2 September 2020 yang materinya disampaikan langsung oleh Tim dari Direktorat Hukum Mabesad yang dipimpin Kolonel Chk I Nyoman Suparta, SH, MH, selaku Ketua Tim. (Rls/danil)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....