PONTIANAK - wartaekspres - Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad diwakili Kakumdam XII/Tpr, Kolonel Chk Harri Farid Zauhari, SH, membuka Mobile Training Team (MTT) penataran hukum sebagai fungsi komando bagi para Dandim dan Danyon setingkat serta pejabat personel dan Intelijen di jajaran Kodam XII/Tpr tersebar Triwulan III TA. 2020. Acara digelar di Aula Makodim 1207/BS, Jalan Gusti Lelanang, Pontianak, Selasa (1/9/20).
Kegiatan ini mengusung tema "Melalui Penataran Hukum Sebagai Fungsi
Komando Kita Tingkatkan Kemampuan Para Dandim/Danyon Setingkat, Pejabat
Personel dan Intel/Pam Dalam Mengoptimalkan Pembinaan dan Penyelesaian Hukum di
Satuan".
Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad dalam sambutannya yang
dibacakan oleh Kakumdam XII/Tpr, Kolonel Chk Harri Farid Zauhari, SH,
menyampaikan, bahwa tujuan dilaksanakannya Penataran Hukum yaitu, agar tetap terpeliharanya
pemahaman dan meningkatkan kemampuan para Komandan, baik dalam kapasitasnya
sebagai Atasan Yang Berhak Menghukum (Ankum) maupun selaku Perwira Penyerah
Perkara (Papera) serta Staf yang menjabat sebagai pejabat personel di jajaran
TNI AD, dalam menangani berbagai permasalahan hukum yang terjadi di satuannya
dengan berpedoman pada hukum yang berlaku.
Lanjut Pangdam XII/Tpr menyampaikan, bahwa dalam hal penyelesaian perkara
pidana, maka sistem pemidanaan (criminal justice system) di lingkungan militer
berkaitan erat dengan sistem hukum disiplin dan hukum administrasi di
satuan-satuan yang menjadi kewenangan para Ankum dan Papera.
Di samping itu, sistem pemidanaan ini memiliki korelasi dengan peran dan
fungsi penyidikan oleh Polisi Militer, penuntutan oleh Oditur Militer,
persidangan oleh Peradilan Militer dan peran serta fungsi pejabat yang
berwenang lainnya. Upaya-upaya percepatan penyelesaian perkara secara
terkoordinir senantiasa terus dilakukan oleh Angkatan Darat, dan khusus terhadap
peran dan fungsi Ankum serta Papera ditempuh melalui penataran Hukum sebagai
Fungsi Komando.
"Penataran Hukum sebagai Fungsi Komando ini diharapkan dapat meningkatkan
pemahaman serta kesamaan cara bertindak dalam upaya menekan tingkat pelanggaran
hukum dan penyelesaian permasalahan hukum secara efektif dan efisien di satuan
dalam rangka pencapaian tugas pokok," ujarnya.
Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad meminta kepada peserta untuk menjadikan
penataran ini sebagai salah satu sarana untuk saling bertukar pikiran dan
membagi pengetahuan serta pengalaman untuk menemukan alternatif solusi dalam
memecahkan berbagai permasalahan hukum di satuan masing-masing.
"Tinggalkan dogma bahwa pelanggaran hukum yang terjadi di satuan
adalah aib atau cacat prestasi bagi satuan dan pimpinannya. Permasalahan hukum
di satuan adalah bagian tugas yang harus segera diselesaikan secara
terkoordinasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga memberikan kepastian
hukum bagi setiap pelaku dan berdampak preventif bagi anggota lainnya, yang
pada gilirannya akan mendukung kesiapan operasional satuan," tegasnya.
Kegiatan MTT penataran hukum sebagai fungsi komando yang diikuti sebanyak 50 orang Prajurit tersebut akan dilaksanakan selama dua hari yaitu mulai tanggal 1 sampai dengan 2 September 2020 yang materinya disampaikan langsung oleh Tim dari Direktorat Hukum Mabesad yang dipimpin Kolonel Chk I Nyoman Suparta, SH, MH, selaku Ketua Tim. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar