Rabu, 08 Juli 2020

Segel Pabrik Pencelupan, DLH Kabupaten Bandung Tindaklanjuti Laporan Dansektor 7


BANDUNG - wartaekspres - Setelah disidak oleh Satgas Citarum pada hari Minggu (05/7), DLH Kabupaten Bandung langsung melakukan penyegelan terhadap pabrik rumahan PT. Qubequ di Kp. Bojong Tanjung, Desa Sangkanhurip, Kecamatan Katapang, Selasa (07/7).
Penyegelan pabrik selain disaksikan Dansektor 7 Kolonel Kav Purwadi, juga disaksikan oleh Dinas Perijinan dan Satpol PP Kab. Bandung dan Satpol PP Kecamatan Katapang.
Disampaikan Dansektor 7, bahwa kedatangan petugas dari Dinas LHK beserta rombongan adalah hasil dari laporan Satgas Citarum Sektor 7 yang pada hari Minggu kemarin melakukan sidak serta memberhentikan sementara produksi pabrik Qubequ.
"Jadi ini adalah tindaklanjut dari laporan kami, yang mana pabrik Qubequ ini selain tidak mempunyai sarana pengolahan IPAL juga tidak mempunyai IPLC, yang ada adalah kolam dengan ukuran 15 m2 tempat diendapkannya lumpur industri sebelum mengalir ke aliran Citarum," ungkap Kolonel Kav Purwadi.
Dikatakannya, bahwa pabrik yang bersangkutan sudah beberapa kali diingatkan oleh anggota Satgas, tapi tetap saja mengalirkan limbah tanpa diolahnya langsung ke aliran Citarum, dan itu sudah berlangsung lama.
"Pencelupan ini menggunakan beberapa bahan kimia, jadi Minggu kemarin kita hentikan sementara sambil menunggu tindaklanjut dari DLH sebagai pihak yang berwenang," tutur Dansektor 7.
Dalam pemeriksaannya, DLH yang diwakili oleh Robby langsung memeriksa ke dalam ruangan serta melakukan penyegelan mesin agar tidak dipergunakan untuk produksi.
"Setelah kami menerima laporan dari Dansektor 7, lalu kita melakukan pemeriksaan, terutama pemeriksaan kegiatan dan airl limbah, tadi saya sudah ambil sample air limbah baik dari outlet maupun dari inlet dan bak penampungan," ucap Robby.
Disampaikannya, bahwa dirinya melihat potensi air limbah yang tidak diolah dan dialirkan, maka ditegaskan untuk dihentikan dulu produksinya.
"Tindakan selanjutnya, karena kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Satpol PP, kita akan lokalisir dulu potensi pencemaran, sample air limbah akan kita uji di lab dan hasilnya akan kami laporkan langsung pada pimpinan," tuturnya. (Pena Sukma)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....