Rabu, 08 Juli 2020

Pemuda Raja Ampat Pertanyakan 17 Miliar Hasil Penjualan Persiram


RAJA AMPAT - wartaekspres - Club sepakbola kebanggaan masyarakat Raja Ampat, Persiram, telah dijual seharga Rp. 17 miliar namun hingga kini tidak diketahui keberadaan hasil penjualan club berseragam biru hitam tersebut, hal ini dipertanyakan salah satu tokoh pemuda Raja Ampat, Amar Sapua, di Waisai, Rabu (08/07/2020).
Amar sangat menyayangkan klub yang dibangun dengan susah payah dari divisi IV hingga sampai pada puncak Liga Professional Indonesia, dijual begitu saja secara sepihak oleh manajemen Persiram di bawah PT. Makmur Madani, sebuah BUMD milik Pemda Raja Ampat.
“Selain dijual tanpa sepengetahuan Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat, hingga kini, dana hasil penjualan sebesar Rp. 17 miliar itu, tidak diketahui rimbanya,” tegas Amar.
“Sampai hari ini tidak ada penjelasan dan alasan Persiram dijual ke pihak lain dan sampai saat ini tidak ada pemberitahuan resmi kepada pihak pemerintah daerah,“ tambah Amar.
Dikatakan Amar, bahwa alasan penjualan Persiram pun tidak jelas, apakah karena bangkrut, ataukah ada alasan lain. “Hingga berita ini ditayang, penjualan Persiram tanpa alasan yang jelas, semua serba tidak jelas,” pungkas pemuda Raja Ampat asal Misool ini.
Amar mendesak agar kasus penjualan Persiram ini diusut tuntas, untuk itu dia meminta kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Raja Ampat agar menseriusi hal ini dan memanggil para pihak yang berkompeten untuk memberikan penjelasan tentang Persiram, bila perlu diambil langkah hukum yang tegas dan terukur.
Hingga kini, masyarakat masih terus bertanya, kenapa Persiram dijual, dan jika dijual, kemanakah uang Rp. 17 milliar tersebut. Bagaimana nasib persepakbolaan Raja Ampat ke depan. Amar berharap, Pimpinan dan Anggota DPRD Raja Ampat dapat menjawab keresahan masyarakat ini.
Dilansir sejumlah media, bahwa klub sepakbola dengan julukan Dewa Laut itu, telah dijual sejak tanggal 27 Pebruari 2016, kepada PT. Arka Gega Magna, manajemen PS. TNI, dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh Direktur Utama PT. Persiram Makmur Madani, tertanggal 15 Maret 2019. (JOK)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....