PONTIANAK - wartaekspres - Kodam XII/Tanjungpura
melalui Paldam XII/Tpr melaksanakan disposal senjata non organik hasil operasi
Satgas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia. Pemusnahan sebanyak 1.196 pucuk
senjata rakitan ini dipimpin langsung oleh Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad
Nur Rahmad di Gudang Peralatan Daerah (Gudpalrah) XII/Pontianak, Pontianak Utara,
Kota Pontianak, Senin (6/7/20).
Senjata non organik ini semuanya merupakan hasil dari sosialisasi dan
pendekatan secara persuasif yang dilakukan oleh Satgas Pamtas Perbatasan
RI-Malaysia kepada masyarakat. Sehingga masyarakat dengan suka rela menyerahkan
senjatanya.
Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad dalam acara tersebut
menyampaikan, bahwa senjata rakitan ini sangat berbahaya karena bisa
menghilangkan nyawa seseorang.
Oleh karena itu, kata Pangdam, Satgas Pamtas melalui konsep teritorial
melakukan upaya pendekatan kepada masyarakat. Sehingga dengan kerelaan dan
keikhlasan masyarakat menyerahkan senjata rakitan kepada satuan-satuan Pamtas
yang terdekat untuk diamankan.
"Pemusnahan senjata ini merupakan salah satu bentuk dari pertanggungjawaban
Kodam XII/Tpr. Bahwa disamping kita menerima dari masyarakat, Kodam juga
berkewajiban untuk memusnahkannya agar senjata ini di kemudian hari tidak
disalahgunakan," jelas Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad.
Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad mengungkapkan, adapun senjata rakitan yang dimusnahkan
tersebut sebanyak 1.196 pucuk terdiri dari pistol rakitan sebanyak 86 pucuk dan
1.110 senapan laras panjang.
"Pemusnahan ini juga untuk memudahkan administrasi pencatatan agar
lebih tertib agar tidak menyulitkan Paldam XII/Tpr. Untuk menghindari
penumpukan ke depan saya perintahkan pemusnahan dapat dilakukan setiap
tahun," harap Pangdam XII/Tpr mengakhiri. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar