BANDUNG - wartaekspres - Siap-siap,
mulai minggu depan warga yang tidak mengenakan masker saat berada di tempat
umum di Jawa Barat akan dikenakan denda maksimal Rp
100 ribu. Teknisnya tengah dipersiapkan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan
Covid-19 Jawa Barat.
Hal tersebut
diungkapkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang ikut tampil dalam Live
Instagram Jabar Bergerak, Jumat (10/7/2020).
Ketua Jabar Bergerak,
Atalia Praratya yang merupakan istri dari Ridwan Kamil ini dalam
kesempatan tersebut awalnya membahas isu Covid-19 di masa adaptasi kebiasaan
baru (AKB).
Namun kemudian di
tengah acara, Gubernur Jabar yang akrab disapa Kang Emil, dengan santainya ikut
menyapa peserta Live Instagram tersebut beberapa saat.
Atalia kemudian
membacakan salah satu komentar dalam Live Instagram yang disaksikan ratusan
orang tersebut. Komentarnya menyatakan, bahwa pemerintah harus tegas menindak
pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Mesti tegas,
katanya pemerintah, Pak, gitu," kata Atalia membaca komentar tersebut. Dan
ditanggapi oleh Kang Emil yang masih duduk satu ruangan dengan Atalia. Kang
Emil mengatakan sesuatu di balik layar, kemudian diulangi oleh istrinya.
"Persiapan,
mulai minggu depan akan ada denda Rp 100 ribu bagi yang tidak
menggunakan masker," kata Atalia mengucapkan kembali perkataan
suaminya.
"Tolong
diinformasikan, sedang dipersiapkan dasar hukumnya. Karena ini menjadi sangat
penting," katanya.
Atalia mengatakan,
bahwa menggunakan masker di tempat umum, selain melindungi diri
sendiri dari bahaya Covid-19, juga bermanfaat untuk melindungi orang lain. “Perlu
diketahui, banyak orang tanpa gejala yang bisa saja menularkan Covid-19 walau
tidak terlihat sakit,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai
teknisnya, Kang Emil mengatakan, bahwa hal tersebut tengah dipersiapkan.
Mengenai teknis pelaksanaan dendanya, Kang Emil mengatakan rencananya
bekerjasama dengan Kepolisian. "Oh, kerjasama dengan Kepolisian, jadi
nanti kepolisian yang akan lakukan itu," kata Atalia.
Sebelumnya
diberitakan, Kang Emil mengatakan, bahwa berdasarkan hasil penelitian, masker terbukti
ampuh mencegah penularan Covid-19.
Bahkan Pemprov Jabar
pun kini memberikan masker dalam paket bansos di tahap ke dua. Masker
tersebut adalah hasil desain Ridwan Kamil dan produksi UKM
Jabar. Masker ini bercorak Batik Mega Mendung, khas Cirebon. (Pena Sukma)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar