Rabu, 08 Maret 2023

Warga Desa Ketiwijayan Adukan Sekdes Ke Bupati Purworejo


PURWOREJO - wartaexpress.com -
Kisruh beredarnya foto syur yang diduga dilakukan seorang perangkat desa (Sekdes) di Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah belum selesai, muncul persoalan dugaan penggandaan dokumen surat keputusan (SK) Sekertaris Desa.

Kasus dugaan penggandaan SK dan aksi pornografi yang dilakukan MN oknum Sekdes Ketiwijayan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, yang membuat keresahan masyarakat Desa Ketiwijayan telah dilaporkan kepada Bupati Purworejo oleh beberapa perwakilan warga masyarakat, melalui Surat Aduan tanggal 21 Februari 2023, dengan tembusan kepada DPRD, DPPPAMPD, Inspektorat Kabupaten Purworejo dan Camat Bayan.

Atas dasar adanya surat aduan dari warga masyarakat Desa Ketiwijayan, Inspektorat Kabupaten Purworejo melakukan klarifikasi dan pemeriksaan awal pada hari Rabu siang (8/3/2023).

Lima orang yang diklarifikasi adalah mereka yang menandatangani Surat Aduan kepada Bupati di antaranya Muhamad Ropii, Ahmad Jadid Kartono, Ahmad Al Abadi dan Kartiko Budihardjo dan Sekdes MN.

Klarifikasi dan pemeriksaan dilakukan secara tertutup di ruang kerja perangkat desa. Usai acara pemeriksaan, Imam BC Petugas dari Inspektorat belum bisa memberikan penjelasan rinci karena ini masih pemeriksaan awal dan masih akan ada pemeriksaan lanjutan.

Kaur Pemerintahan Desa Ketiwijayan, Jamal, saat ditanya media terkait terbitnya SK baru mengatakan, bahwa dirinya mendapat perintah dari Sekdes (MN) untuk mencetak atau membuat Surat Keputusan (SK) baru, dengan dalih SK Sekdes yang lama (asli) tidak ketemu dicari (hilang). Awalnya Jamal menolak permintaan Sekdes, akan tetapi atas dasar perintah pimpinan akhirnya SK dibuat (dicetak).

Hal itu dibenarkan oleh Jadid, Kaur Umum dan Tata Usaha Desa Ketiwijayan. "SK Bu Sekdes setelah ditelusuri memang benar ada dua dan semuanya asli karena memakai cap basah dan ditandatangani Kepala Desa. Kedua SK tersebut dijadikan agunan pinjaman yang satu di Bank Jateng Purworejo dan satunya di BKK Bayan,” jelasnya.

Sekdes (MN) saat ditanya media terkait SK ganda, memberikan jawaban no comen. “Silahkan anda tanya kepada kuasa hukum saya,” jawabnya singkat.

Dikonfirmasi saat menerima aspirasi dari perwakilan warga pada hari Senin (6/3/2023) terkait dua dokumen tesebut, Kepala Desa Ketiwijayan terkesan memberikan jawaban yang berbelit-belit.

Kartiko, Ketua Karang Taruna merasa malu dengan ulah Bu Sekdes yang dianggap sudah melanggar norma-norma kesusilaan, bahkan sudah melukai hati masyarakat Desa Ketiwijayan. “Kami selaku pemuda Desa Ketiwijayan mendesak kepada Pemerintah Desa agar segera mengambil tindakan tegas untuk memberhentikan Sekdes atau yang bersangkutan mengundurkan diri,” ujarnya.

"Kalau apa yang menjadi keresahan warga tidak ditanggapi dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa kami pemuda Karang Taruna akan terus melakukan aksi," tegas Kartiko. (Susilo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....