SERANG - wartaexpress.com - Wujudkan Polri yang profesional, Tim Puslitbang Polri yang dipimpin oleh Katim Puslitbang Kombes Pol. Frans Tjahyono, S.IK, MH, lakukan penelitian di Aula Polres Serang, Selasa (14/3/2023).
Kegiatan Penelitian
Puslitbang Polri tersebut dengan tema Strategi Pembinaan Perwira Polri Pasca
Pendidikan Pembentukan Guna Mencegah Terjadinya Pelanggaran dalam Rangka
Mewujudkan Polri yang Profesional.
Kegiatan tersebut dihadiri Katim Puslitbang Kombes Pol. Frans Tjahyono, S.IK, MH, Wakapolres Serang Kompol Rifki Septirian, S.IK, SH, pendamping Kompol Adi Kusuma, Kabag SDM Polres Serang, Kabag Ops Pilres Serang, Kabag Log Polres Serang serta para Kasat, Kasi dan sejumlah perwira Polres Serang.
Dalam sambutannya
Wakapolres Serang, Kompol Rifki Septirian, S.IK, SH, mengucapkan selamat datang
Tim Puslitbang Polri,
"Kami ucapkan
selamat datang kepada Tim Puslitbang Polri di Polres Serang dalam rangka
melaksanakan Penelitian dan Pembinaan Perwira Polri Pasca Pendidikan
Pembentukan guna mencegah terjadinya pelanggaran dalam rangka mewujudkan Polri
yang profesional," ucap Rifki.
"Pada hari ini
kami menghadirkan para pejabat utama Polres Serang dan juga menghadirkan
sejumlah perwira pertama alumni Akpol dimulai dari angkatan 2012 sampai dengan
2021 yang bertugas di Polres Serang," ungkapnya.
"Kami berharap dari Puslitbang Polri dapat memberikan arahan dan masukan kepada kami, agar dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran serta memberikan efek positif bagi kami dalam menjalankan tugas," harap Rifki.
Sementara itu Ketua Tim
Puslitbang Polri, Kombes Pol. Frans Tjahyono, S.IK, MH, mengatakan, bahwa Penelitian
ini memiliki makna di waktu yang akan datang. “Dan kami mengucapkan terima kasih
kepada rekan-rekan perwira menengah dan perwira pertama Polres Serang yang
dapat membantu kami dalam melakukan penelitian," tutur Frans.
Frans menuturkan, latar
belakang pelaksanaan Penelitian Permintaan Komisi III DPR RI kepada Kapolri
dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP), perintah lisan Kapolri kepada
Kapuslitbang Polri. “Permintaan hasil penelitian dari Korspripim terkait
pelanggaran yang dilakukan personil yang baru dilantik dan pembinaan SDM
Polri," tuturnya.
"Tujuan pelaksanaan Penelitian yaitu sebagai bahan masukan kepada pimpinan dalam rangka penentuan kebijakan terkait strategi pembinaan perwira Polri pasca pendidikan pembentukan guna mencegah terjadinya pelanggaran, sedangkan manfaat penelitian yaitu untuk peningkatan kualitas perwira Polri dalam menjalankan tugas serta fungsinya menjadi pemimpin yang profesional dan tangguh di masa depan," tukas Frans.
Kegiatan dilanjutkan dengan Diskusi serta wawancara mendalam terhadap para Perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2012 sampai dengan 2021. (Humas/MM)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar