PONTIANAK - wartaexpress.com - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 12 paket narkoba jenis Sabu seberat 12,9 kg di kawasan Desa Sentabeng, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang pada hari Jumat (10/3) kemarin.
Hal
ini disampaikan Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram dalam
keterangan persnya saat dikonfirmasi awak media pada hari ini di Kantor Media Center
Kodam XII/Tpr, Jalan Teuku Umar, Kota Pontianak.
Kolonel
Inf Ade Rizal Muharram mengungkapkan, bahwa dari laporan Dansatgas Pamtas Yonif
645/Gty, Letkol Inf Hudallah, barang haram itu berhasil digagalkan masuk ke
wilayah Indonesia saat personel Satgas melaksanakan patroli rutin di jalur
tikus perbatasan.
Ia menjelaskan, pada hari Jumat siang sekitar pukul 13.00 WIB Pos Pamtas Sentabeng yang dipimpin Letda Inf Dedi beserta 3 orang anggota melaksanakan patroli rutin di Jalan Kayu Buluh, Desa Sentabeng. Kemudian pada pukul 16.45 WIB tim patroli melihat satu orang dari arah Malaysia, saat kontak pandang diperkirakan jarak 50 meter dan diperintahkan untuk berhenti, orang tersebut malah lari sambil membuang barang bawaan yang dibawanya yakni berupa tiga tas.
Pengejaran
dilakukan oleh personel Patroli, namun orang yang melarikan diri tersebut lari
dan masuk ke dalam wilayah Malaysia.
Dikarenakan
orang tersebut telah masuk ke dalam wilayah Malaysia sehingga personel Satgas
Pamtas menghentikan pengejaran, karena mengingat bahwa wilayah tersebut sudah
berada di titik netral.
"Kemudian Letda Inf Dedi memerintahkan untuk kembali dan mengecek barang yang dibuang dan didapati 12 bungkus yang ternyata berisi sabu yang dikemas dalam teh Qinshang 9 bungkus dan kemasan plastik bening 3 bungkus. Penemuan barang haram tersebut oleh Danpos segera dilaporkan kepada Danki SSK ll Lettu Inf Prayudi Yusga Sudarno, ST. Han. Saat ini barang bukti masih diamankan di Pos Kout Jagoi Babang, Kec. Jagoi Babang, Kab. Bengkayang, selanjutnya nanti akan diserahkan ke BNN," ujarnya. (Pendam XII/Tpr)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar