Jumat, 03 Maret 2023

Modus Gunakan Buah Lenca Untuk Judi, 6 Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Serang


SERANG - wartaexpress.com -
Satreskrim Polres Serang berhasil mengamankan 6 pelaku perjudian dengan modus baru, yakni menggunakan buah lenca untuk mengelabui petugas. Para penjudi ini digerebeg personel Unit Jatanras Polres Serang saat mengadu nasib di lantai 2 bangunan Pasar Ciruas pada Kamis (02/03).

Saat dikonfirmasi, Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan terkait penangkapan tersebut. "Keenam tersangka kami amankan berkat adanya laporan masuk dari masyarakat, dengan sigap petugas yang sedang melaksanakan Operasi Bina Kusuma langsung meringkus para pelaku yang berada di pasar," kata Yudha pada Jumat (03/03).

Adapun 6 penjudi yang berhasil diamankan yakni EL (43), JE (23), RO (45), ketiganya warga Kecamatan Ciruas, RI (29) warga Kecamatan Lebakwangi, AS (32) warga Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang dan AW (25) warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Kemudian Yudha menjelaskan, bahwa ketika dihampiri didapati mereka sedang memainkan biji buah lenca yang akhirnya diketahui digunakan sebagai sarana judi. Enam pelaku diamankan namun satu pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui melarikan diri.

"Ada 7 pelaku yang sedang berjudi menggunakan buah biji lenca namun satu pelaku melarikan diri. Berikut barang buktinya, para pelaku selanjutnya diamankan ke Polres Serang untuk dilakukan pemeriksaan," kata Yudha.

Sementara AKP Dedi Mirza menambahkan, bahwa modus perjudian menggunakan biji buah lenca yaitu sang bandar mengambil buah lenca dari dalam kantong plastik menggunakan gelas plastik.

"Masing-masing pelaku menyimpan uang taruhan sebesar Rp. 10 ribu, lalu menebak jumlah lenca yang ada dalam gelas. Pemasang yang menebak dengan benar akan mendapat hasil uang taruhan tersebut. Barang bukti yang diamankan uang taruhan Rp. 832 ribu serta sekantong plastik lenca," tambah Dedi Mirza.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu anggotanya dalam memberikan informasi perjudian. Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian. (Bidhumas/MM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....