SERANG - wartaexpress.com - Bidhumas Polda Banten isi materi Rakernis Propam Polda Banten dan jajaran dengan tema “Polda Banten Siap Mengawal Tahapan Pemilu tahun 2024 serta mengamankan agenda Nasional dan Internasional tahun 2023 dalam rangka mendukung peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan”, bertempat di Hotel Le Dian pada Senin (13/03).
Kegiatan ini diisi oleh
Kabid Humas Polda Banten melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten AKBP
Meryadi.
Dalam hal ini Meryadi
mengatakan, bahwa netralitas Polri dalam Pemilu 2024 sangat penting.
“Netralitas Polri dalam Pemilu 2024 sangat penting diantaranya dilarang mempromosikan,
menanggapi, dan menyebarluaskan gambar atau foto bakal pasangan calon baik
melalui media massa, media online, dan media sosial, dilarang foto bersama
dengan bakal pasangan calon, massa, dan simpatisan, dilarang foto di media
sosial yang berpotensi dipergunakan oleh pihak tertentu untuk menuding
keberpihakan Polri, dilarang memberikan dukungan politik dan keberpihakan dalam
bentuk apapun kepada partai politik maupun pasangan calon,” kata Meryadi.
“Media memberikan peran besar saat ikut memberikan hal-hal tidak relevan dengan demokrasi, sebaiknya berita yang mengedepankan pembangunan gagasan, menyajikan nilai-nilai universal, dan memenuhi masyarakat berpikir kritis serta tidak mudah terbawa arus,” tambah Meryadi.
Meryadi mengatakan,
bahwa bentuk tantangan di media adalah bagaimana mengenali sebuah akun. “Salah
satu bentuk tantangan kampanye di media sosial adalah bagaimana mengenali
sekaligus mengategorikan sebuah akun media sosial sebagai pelaksanaan atau
peserta kampanye,” terang Meryadi.
Meryadi menambahkan
terdapat beberapa cara penting dan etika dalam bermedsos. “Terdapat beberapa
poin penting dan etika dalam bermedia sosial diantaranya penggunaan komunikasi
yang baik, tidak mengandung aksi kekerasan, pornografi dan SARA, berita yang
diinformasikan adalah benar atau saring sebelum sharing, menghargai karya orang
lain, memberikan informasi pribadi sewajarnya,” terang Meryadi.
Meryadi berharap kepada Propam untuk mengambil tindakan kepada personel yang melakukan pelanggaran. “Terakhir saya berharap kepada Bidpropam Polda Banten apabila personel melakukan pelanggaran dalam penggunaan media sosial maka diharapkan kepada Propam untuk segera mengambil tindakan karena hal ini akan berdampak pada institusi Polri bukan hanya Polda Banten, seperti efek fenomena domino, artinya satu yang melakukan makan akan berdampak kepada seluruhnya,” tutup Meryadi (Bidhumas/MM)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar