KUBU RAYA - wartaexpress.com - Polres Kubu Raya lakukan Patroli Gabungan dalam skala besar. Hal ini adalah upaya Polres Kubu Raya melakukan antisipasi aktivitas masyarakat pada saat merayakan malam pergantian tahun di tempat keramaian agar tetap aman dan nyaman.
Kapolres Kubu Raya,
AKBP Jerrold H.Y Kumontoy mengatakan, bahwa untuk saat ini situasi Kamtibmas di
Kabupaten Kubu Raya masih relatif kondusif. “Namun tidak menutup kemungkinan
terdapat kegiatan yang berpotensi menjadi gangguan apabila tidak dilakukan
kontrol secara baik,” ungkapnya Sabtu (31/12/22).
"Presiden Republik Indonesia resmi mencabut kebijakan PPKM, sesuai Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Dengan demikian tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” ungkapnya.
Dengan tidak adanya
pembatasan ini, kami melakukan upaya antisipasi agar aktivitas masyarakat pada
saat merayakan malam pergantian tahun di tempat keramaian tetap aman dan nyaman,
dengan cara petugas yang melakukan pengaman melakukan assessment dengan mengutamakan
standar keamanan dan keselamatan pengunjung sesuai tempat yang sudah terploting.
“Pemetaan potensi
kerawanan menjelang pergantian tahun sudah kami siapkan serta langkah-langkah
antisipasi jika terjadi hal hal yang tidak kita inginkan,” tuturnya.
“Maka dengan itu,
kami melakukan patroli gabungan dengan skala besar bersama petugas gabungan
TNI-Polri, Basarnas, Dishub, Pol PP dan stakeholder terkait untuk menjaga
keamanan dan ketertiban, dan dalam pelaksanaannya berpedoman kepada peraturan
pelaksanaan Operasi Lilin tahun 2022, sesuai perintah Kapolri,” terangnya.
Rangkaian
pelaksanaan patroli gabungan skala besar yang dipimpin langsung Kapolres Kubu
Raya, AKBP Jerrold H.Y Kumontoy, dengan rute Jalan Mayor Alianyang menuju Pasar
Malam dan Hiburan Borneo Business Icon, selanjutnya ke Gaia City Mall.
Selanjutnya jam 23.00 Wib, Kapolres Kubu Raya kembali melaksanakan patroli bersama petugas gabungan dengan rute Gaia City Mall menuju Jalan Arteri Supadio kembali ke Gaia City Mall. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar