Rabu, 04 Agustus 2021

Selama PPKM, Polres Ponorogo Amankan 80 Unit Kendaraan Roda Dua Hasil Operasi Balap Liar


PONOROGO - wartaexpress.com -
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ponorogo mengamankan 80 kendaraan bermotor R2 yang diduga akan melakukan balap liar selama kegiatan pemberlakuan PPKM di Kabupaten Ponorogo.

Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis, SH, S.IK, M.Si, dalam jumpa pers, Selasa (3/8/2021) menjelaskan, bahwa Polres Ponorogo dan Polsek Jajaran telah melaksanakan kegiatan pencegahan dan antisipasi pelanggaran Prokes Covid-19 dan juga penanggulangan dampak sosial dan ekonomi. "Kegiatan dilakukan melalui serangkaian giat Operasi Yustisi, balap liar dan penyerahan bantuan sosial," ucapnya.

Kapolres AKBP Azis juga menjelaskan, bahwa operasi balap liar ini dilaksanakan agar tercipta kenyamanan bagi masyarakat dan keselamatan bagi pengguna jalan.

"Jumlah pelanggar didominasi usia 16 sampai 19 tahun sebanyak 50 orang dan disusul usia 20 sampai 25 orang, ini menandakan bahwa banyak pelanggar usia masih muda yang mengabaikan keselamatan dalam berlalu lintas," jelasnya.

Kapolres AKBP Azis berharap, dengan operasi balap liar ini akan tercipta efek jera bagi para pelaku balap liar maupun pemilik kendaraan yang tidak sesuai standart keselamatan berlalu lintas.

"Dan barang bukti yang diamankan oleh jajaran Polres Ponorogo berupa kendaraan bermotor R2 sebanyak 80 unit yang meliputi knalpot brong dan tidak sesuai standar, serta barang bukti surat-surat sebanyak 20 lembar dan kemudian pasal yang disangkakan terkait balap liar ini adalah Pasal 285 ayat 1 UU No. 2 Tahun 2009, terkait persyaratan teknis dan kelayakan jalan dengan sanksi kurungan 1 bulan atau denda sebesar Rp. 250.000," pungkasnya. (Ekosetiyo Budi)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....