PONTIANAK - wartaexpress.com - Petugas Lapas Kelas II A Pontianak berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu yang disembunyikan di kantong hitam berisikan beras di Pos Pintu Masuk Lapas Kelas II Pontianak di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (24/7/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat itu petugas
penjagaan menerima penitipan barang dari pengunjung berupa satu kantong beras,
kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan satu plastik klip transparan yang
berisikan serbuk kristal yang diduga narkoba jenis sabu dan titipan tersebut
ditujukan kepada napi atas nama Anton di Kamar B 8.
"Orang yang nitip
barang itu tidak masuk ke dalam lapas tapi orang tersebut menunggu di luar,
identitas yang membawa beras tersebut sudah kami ketahui dan juga nomor hpnya,"
ujar Kepala Lapas Kelas lIA Pontianak, Farhan Hidayat saat konferensi pers di
Mapolres Kubu Raya, Senin (23/08/2021).
Farhan Hidayat
menjelaskan jika ini merupakan modus baru untuk menyelundupkan narkoba ke dalam
lapas, dikarenakan prosedur Lapas Kelas lIA Pontianak.
"Dimana saat ini
warga yang akan menitipkan barang tidak diperbolehkan masuk tetapi hanya
diperbolehkan untuk di titipkan pada penjaga yang menunggu di dalam,” tegasnya.
Farhan menambahkan jika
ke depannya prosedur penitipan barang akan kami rubah. "Ke depannya yang
nitip barang akan kami suruh masuk kedalam agar memeriksa barang titipan
tersebut guna menghindari hal seperti itu," katanya.
Farhan juga menjelaskan
jika hubungan warga binaan pemasyarakatan Anton dan DPO terdebut adalah sekedar
teman. "DPO tersebut merupakan salah satu warga yang tinggal di daerah
Beting,” paparnya.
Atas kejadian tersebut, tegas Farhan, maka hukuman Anton akan ditambah, kemudian atas peristiwa tersebut petugas piket melaporkan peristivwa tersebut ke Polres Kubu Raya guna penanganan lebih lanjut. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar