ENTIKONG - wartaexpress.com - Pada hari Jumat 20 Agustus 2021, Bea Cukai Entikong kembali memfasilitasi impor oksigen cair melalui PLBN Entikong. Sebanyak 16 ton oksigen cair yang diangkut dengan isotank diimpor oleh PT. Matesu Abadi. Impor oksigen kali ini merupakan tahap yang ke lima yang telah dilaksanakan dalam rangka memenuhi pasokan oksigen di rumah sakit wilayah Kalimantan Barat.
Atas importasi barang
untuk keperluan penanggulangan Covid-19 ini diberikan fasilitas pembebasan bea
masuk dan pajak dalam rangka impor sesuai dengan PMK Nomor 92 Tahun 2021.
Selain mendapat fasilitas tersebut, bea cukai juga memberikan pelayanan yang cepat
atas impor oksigen tersebut.
Berkat sinergi yang baik antar instansi terkait di PLBN Entikong, kegiatan importasi oksigen cair tersebut dapat berjalan dengan lancar hingga muatan oksigen tersebut dapat menuju Pontianak, Kalimantan Barat untuk selanjutnya didistribusikan ke rumah sakit yang membutuhkan.(Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar