JAKARTA - wartaexpress.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan penghargaan kepada Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya, karena menyelamatkan dana PKH (Program Keluarga Harapan) Rp. 93 juta dalam kasus penggelapan.
Upaya penggelapan
tersebut diduga dilakukan oleh oknum mantan perangkat Desa Wonokerso, Kecamatan
Sumber, Probolinggo, Jawa Timur.
"Kami
mengapresiasi kepada aparat penegakkan hukum yang telah membantu penyelamatan
keuangan negara terkait bantuan sosial," kata Risma usai memberikan
penghargaan di Gedung Aneka Bakti Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa (24/8).
Ia menjelaskan, bahwa
negara mengalami kerugian atas penggelapan tersebut. Selain itu, 180 warga Desa
Wonokerso menjadi korban. Namun, atas kinerja Polres Probolinggo, kasus korupsi
bisa digagalkan.
Kapolres Teuku Arsya,
menerima langsung penghargaan tersebut dengan didampingi Kasat Reskrim Polres
Probolinggo, AKP Rizki Santoso.
Risma melakukan hal
serupa kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar
Burhanuddin, karena telah membantu Kementerian Sosial dalam menjalankan program
kerja, terutama di awal-awal masa kepemimpinannya.
"Saat saya jadi menteri berat sekali rasanya. Berat sekali saat itu, saya bisa merasakan betapa suasana saat itu sangat mencekam. Namun, alhamdulillah saya dibantu teman-teman dari Kejaksaan, Kepolisian, BPKP, dan KPK yang terus mendampingi kami dalam proses apa pun," Risma menjelaskan. (Rls/Patar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar