KUBU RAYA - wartaexpress.com - Danramil 1207-05/Sungai Raya, Kapten Inf Albertus Nihem, beserta 6 orang anggota Babinsa Koramil 1207-05/Sungai Raya dan 1 orang Babinpotdirga serta 1 orang Babinpotmar mengikuti Zoom Meeting tentang cara pengaplikasian Silacak, bertempat di Makoramil 05/Sungai Raya, Jl. Adi Sucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (26/08/21).
Danramil 1207-05/Sungai
Raya, Kapten Inf Albertus Nihemi di sela kegiatan menyampaikan, bahwa dengan
adanya program penguatan Tracing ini daerah-daerah dapat mendeteksi lebih dari
80 persen kontak erat dari kasus konfirmasi. Pelacakan kontak erat ditargetkan
minimal 80 persen dan dikarantina dalam waktu 72 jam sejak dikonfirmasi dan minimal
80 persen kontak erat dilakukan pemantauan selama 14 hari sejak paparan
terakhir.
“Saat pelaksanaannya
para Tracer dapat menggunakan aplikasi pelacakan kontak melalui Silacak.
Kemkes.go.id sebagai salah satu instrumen agar kegiatan ini bisa dilaksanakan
secara komprehensif dan terintegrasi,” ucapnya.
“Namun demikian perlu adanya monitoring dan supervisi kegiatan pelacakan kontak yang harus dilakukan mulai dari tingkat terkecil yakni Puskesmas,” jelas Danramil. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar