KAPUAS HULU - wartaexpress.com - Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah perbatasan, Personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 144/JY mengamankan PMI (Pekerja Migran Indonesia) di jalur non prosedural di Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, dengan melakukan Test Swab Antigen.
Hal ini disampaikan
Dansatgas Pamtas, Letkol Inf Andri Suratman, dalam keterangan tertulisnya di
Pos Kotis Badau, Jumat (20/8/2021).
"Saya telah
perintahkan kepada semua jajaran untuk rutin melaksanakan patroli di jalur non
prosedural, hasilnya kami menangkap satu orang PMI dari Malaysia kembali ke
Indonesia. Selanjutnya PMI tersebut dilakukan pendataan, pemeriksaan kesehatan
sesuai Prokes Covid-19 dan pemeriksaan barang bawaan yang dilakukan oleh KKP
PLBN Imigrasi dan Bea Cukai Badau, " terangnya.
Lebih lanjut
disampaikan, Letda Inf Habrin beserta
anggota Pos Satgas mengamankan satu orang PMI yang melewati jalan non
prosedural, dalam mengamankan PMI selalu mematuhi protokol kesehatan,
selanjutnya untuk pemeriksaan lebih lanjut PMI diserahkan ke KKP PLBN untuk
pemeriksaan dan dilaksanakan karantina.
"Selain mengamankan jalur-jalur non prosedural yang sering dilalui para PMI ilegal, baik masuk, maupun keluar wilayah Indonesia, kami lebih ketat dalam melakukan pemeriksaan, hal ini terkait pencegahan penyebaran Covid-19," pungkas Dansatgas. (Rls/Patar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar