Selasa, 24 Agustus 2021

LBH Kota Medan Kecam Oknum TNI AD Diduga Menganiaya Walmaria Zalukhu

MEDAN - wartaexpress.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan mengecam oknum TNI AD Serda JS yang diduga menganiaya Walmaria Zalukhu, Lurah Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Senin (23/8). Kadiv LBH Medan Maswan Tambak mengatakan, bahwa pemukulan tetap menjadi perhatian meski terjadi kekeliruan dalam menyampaikan informasi.

"Meski Walmaria Zalukhu memohon maaf karena memberi informasi tidak akurat di laman Facebook-nya, namun pemukulan hingga berdarah-darah yang dilakukan Serda JS harus ditindaklanjuti," kata Maswan kepada wartawan, Selasa (24/8).

Menurutnya, sebagai aparat TNI Serda JS bersikap arogan. Tindakan penganiayaan tidak bisa dibenarkan sekalipun oleh oknum TNI. Ia mendesak Serda JS segera diproses hingga ke Peradilan Militer.

"Kalaupun korban sempat membuat status yang keliru, tapi tidak menghilangkan pidana penganiayaan yang dilakukan. Proses hukum Peradilan Militer harus berjalan supaya ke depan tidak ada kejadian arogansi oknum TNI terulang kembali," ujarnya.

Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/Pematang Siantar telah mengamankan Serda JS setelah menerima informasi adanya penganiayaan. "Oknum TNI tersebut sudah diperiksa di Dempom I/Pematang Siantar," kata Kapenrem 022/Pantai Timur Mayor Inf Sondang Tanjung kepada wartawan, kemarin.

Dari laporan awal, JS keberatan dengan Operasi Yustisi gabungan serta penerapan PPKM Level 4 sekitar pukul 23.00 WIB, Minggu (23/8). Pasalnya, anggota TNI itu memiliki warung kelontong di rumahnya.

Diketahui, Walmaria mengunggah kronologis penganiayaan beserta foto saat wajahnya lebam-lebam dan bibirnya berdarah ke akun Facebooknya, Senin (23/8) kemarin. (Rls/Patar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....