MEDAN - wartaexpress.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan mengecam oknum TNI AD Serda JS yang diduga menganiaya Walmaria Zalukhu, Lurah Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Senin (23/8). Kadiv LBH Medan Maswan Tambak mengatakan, bahwa pemukulan tetap menjadi perhatian meski terjadi kekeliruan dalam menyampaikan informasi.
"Meski Walmaria
Zalukhu memohon maaf karena memberi informasi tidak akurat di laman Facebook-nya,
namun pemukulan hingga berdarah-darah yang dilakukan Serda JS harus
ditindaklanjuti," kata Maswan kepada wartawan, Selasa (24/8).
Menurutnya, sebagai
aparat TNI Serda JS bersikap arogan. Tindakan penganiayaan tidak bisa dibenarkan
sekalipun oleh oknum TNI. Ia mendesak Serda JS segera diproses hingga ke
Peradilan Militer.
"Kalaupun korban
sempat membuat status yang keliru, tapi tidak menghilangkan pidana penganiayaan
yang dilakukan. Proses hukum Peradilan Militer harus berjalan supaya ke depan
tidak ada kejadian arogansi oknum TNI terulang kembali," ujarnya.
Detasemen Polisi
Militer (Denpom) I/Pematang Siantar telah mengamankan Serda JS setelah menerima
informasi adanya penganiayaan. "Oknum TNI tersebut sudah diperiksa di
Dempom I/Pematang Siantar," kata Kapenrem 022/Pantai Timur Mayor Inf
Sondang Tanjung kepada wartawan, kemarin.
Dari laporan awal, JS
keberatan dengan Operasi Yustisi gabungan serta penerapan PPKM Level 4 sekitar
pukul 23.00 WIB, Minggu (23/8). Pasalnya, anggota TNI itu memiliki warung
kelontong di rumahnya.
Diketahui, Walmaria mengunggah kronologis penganiayaan beserta foto saat wajahnya lebam-lebam dan bibirnya berdarah ke akun Facebooknya, Senin (23/8) kemarin. (Rls/Patar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar