Kamis, 26 Agustus 2021

Perihal Penyaluran Bansos, Pemkab Ciamis Gelar Rakor Pelaporan Bersama TKSK


CIAMIS - wartaexpress.com -
Dalam rangka mengevaluasi penyaluran Bansos, Pemerintah Kabupaten Ciamis lakukan Rapat Koordinasi pelaporan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se-Kabupaten Ciamis, di Aula Sekretariat Daerah, Kamis (26/08/2021).

Selain TKSK, Rakor tersebut juga dihadiri oleh unsur-unsur seperti Kepala Dinas Sosial, Ketua Komisi D DPRD Ciamis, perwakilan Bank Mandiri, serta unsur-unsur terkait lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Sekda Kabupaten Ciamis, H. Tatang mengatakan, bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi dari berbagai munculnya temuan-temuan di lapangan perihal penyaluran Bansos.

"Dari awal sudah jelas, bahwa setiap kegiatan Rapat Koordinasi ini adalah untuk pelaporan, dimana dengan banyaknya bantuan tambahan yang masuk, kami berharap ini dapat semakin cepat dan tepat penyalurannya bagi yang berhak," ungkapnya.

Sekda menerangkan, bahwa dari bulan Juni sampai Agustus ini sudah banyak melakukan penyaluran Bansos, untuk itu TKSK dapat melaporkan perkembangan terkait pemberian atau penerima bantuan apakah sudah sesuai atau belum.

"Selain itu juga terkait temuan permasalahan di lapangan, agar dapat dicari jalan keluarnya secara bersama-sama," jelasnya.

Sekda menuturkan, selama para TKSK dan pihak terkait lainya berpedoman pada panduan umum penyaluran bansos, maka tidak akan ditemukan permasalahan dalam pelaksanaannya.

"Kami sudah beberapa kali mensosialisasikan terkait pedoman umum, dimana di dalamnya sudah diatur tentang kewajibannya masing-masing. Ketika kita keluar dari itu, maka kita akan menemui masalah," jelasnya.

Selanjutnya disampaikan Sekda Ciamis, di saat pandemi ini jumlah KPM turut bertambah dari semula di bulan Juni sebanyak 107.343 KPM dan bertambah menjadi 190.140 KPM pada bulan Juli.

"Semakin banyak bantuan, maka semakin rumit mengaturnya, semakin ketat pula aturannya dan semakin harus berhati-hati dalam mengelolanya," tuturnya.

Sekda mengajak kepada seluruh TKSK se-Kabupaten Ciamis agar dapat mentaati dan mematuhi perundang-undangan yang berlaku.

"Kepada seluruh rekan-rekan TKSK se-Kabupaten Ciamis yang pada hari ini hadir, mari kita sama-sama patuhi dan taati aturan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya. (Kontr/Prokopim/Syarif)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....