CIAMIS - wartaexpress.com - Dalam rangka mengevaluasi penyaluran Bansos, Pemerintah Kabupaten Ciamis lakukan Rapat Koordinasi pelaporan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se-Kabupaten Ciamis, di Aula Sekretariat Daerah, Kamis (26/08/2021).
Selain TKSK, Rakor
tersebut juga dihadiri oleh unsur-unsur seperti Kepala Dinas Sosial, Ketua
Komisi D DPRD Ciamis, perwakilan Bank Mandiri, serta unsur-unsur terkait lainnya.
Pada kesempatan
tersebut, Sekda Kabupaten Ciamis, H. Tatang mengatakan, bahwa tujuan kegiatan
ini adalah untuk mengevaluasi dari berbagai munculnya temuan-temuan di lapangan
perihal penyaluran Bansos.
"Dari awal sudah jelas, bahwa setiap kegiatan Rapat Koordinasi ini adalah untuk pelaporan, dimana dengan banyaknya bantuan tambahan yang masuk, kami berharap ini dapat semakin cepat dan tepat penyalurannya bagi yang berhak," ungkapnya.
Sekda menerangkan,
bahwa dari bulan Juni sampai Agustus ini sudah banyak melakukan penyaluran
Bansos, untuk itu TKSK dapat melaporkan perkembangan terkait pemberian atau
penerima bantuan apakah sudah sesuai atau belum.
"Selain itu juga
terkait temuan permasalahan di lapangan, agar dapat dicari jalan keluarnya
secara bersama-sama," jelasnya.
Sekda menuturkan,
selama para TKSK dan pihak terkait lainya berpedoman pada panduan umum
penyaluran bansos, maka tidak akan ditemukan permasalahan dalam pelaksanaannya.
"Kami sudah
beberapa kali mensosialisasikan terkait pedoman umum, dimana di dalamnya sudah
diatur tentang kewajibannya masing-masing. Ketika kita keluar dari itu, maka
kita akan menemui masalah," jelasnya.
Selanjutnya disampaikan Sekda Ciamis, di saat pandemi ini jumlah KPM turut bertambah dari semula di bulan Juni sebanyak 107.343 KPM dan bertambah menjadi 190.140 KPM pada bulan Juli.
"Semakin banyak
bantuan, maka semakin rumit mengaturnya, semakin ketat pula aturannya dan
semakin harus berhati-hati dalam mengelolanya," tuturnya.
Sekda mengajak kepada
seluruh TKSK se-Kabupaten Ciamis agar dapat mentaati dan mematuhi
perundang-undangan yang berlaku.
"Kepada seluruh rekan-rekan TKSK se-Kabupaten Ciamis yang pada hari ini hadir, mari kita sama-sama patuhi dan taati aturan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya. (Kontr/Prokopim/Syarif)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar