JAKARTA - wartaexpress.com - Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap YouTuber Muhammad Kace alias Muhammad Kece yang diduga terlibat dalam konten penistaan agama lewat unggahannya.
Penangkapan itu,
kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, dilakukan di sekitar
wilayah Bali. "Sudah ditangkap, di Bali," kata Komjen Agus saat
dikonfirmasi awak media, Rabu (25/8).
Kata Agus, bahwa
penyidik akan membawa sosok penceramah tersebut ke Jakarta untuk menjalani
pemeriksaan di Gedung Bareskrim. "Hari ini akan dibawa ke Bareskrim,"
tambah Komjen Agus.
Muhammad Kace merupakan
YouTuber yang kerap membagikan konten ceramahnya secara daring. Dia menjadi
fenomenal dan berpolemik usai menyinggung Nabi Muhammad SAW.
Contoh materi ceramah
Muhammad Kece yang menjadi kontroversi yakni terkait kitab kuning dan Nabi
Muhammad SAW. Itu terlihat dari unggahan Muhammad Kece di kanal Youtube-nya
dalam judul 'Kitab Kuning Membingungkan'.
Unggahan itu kemudian
menjadi polemik dan mendapat kritik dari sejumlah pihak. Bahkan, Menteri Agama
Yaqut Cholil Qoumas menilai ceramah yang disampaikan oleh Muhammad Kece berisi
ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol keagamaan.
Menurut Yaqut,
semestinya aktivitas ceramah dan kajian dijadikan ruang edukasi dan pencerahan.
Yaqut menyebut ceramah merupakan media untuk meningkatkan pemahaman keagamaan
publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing, bukan untuk saling
menghina keyakinan dan ajaran agama lainnya.
Sementara, catatan
Polri, ada sekitar 400 unggahan berkaitan dengan video Muhammad Kece yang
kontroversi dan diduga menistakan agama. Polisi menyatakan, dari ratusan video
itu, ada 20 video yang sudah diblokir atau di take down.
Polisi juga meminta agar masyarakat tak membagikan ulang (share) video-video berkaitan dengan konten YouTuber Muhammad Kace. Polri mengingatkan jeratan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kepada penyebar video. (Patar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar