JAKARTA - wartaexpress.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengizinkan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan protokol Kesehatan ketat di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Jakarta.
Hal ini tertuang dalam
Keputusan Gubernur (Kepgub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 tentang
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019.
"Pada perpanjangan
PPKM Level 3 kali ini, pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran
jarak jauh dapat kembali dilaksanakan," begitu bunyi Kepgub Anies yang
dikutip, Kamis (26/8/2021).
Ketentuan ini
berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama,
Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.
Dalam Kepgub yang
ditekan sejak 23 Agustus 2021, Anies menetapkan, bahwa untuk satuan pendidikan
sederajat TK, SD, SMP hingga SMA, diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran
tatap muka secara terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Anies menjelaskan,
bahwa hal tersebut mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri dengan
Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor
440-717 Tahun 2021 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi
Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).
Sementara, untuk satuan
pendidikan sederajat SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB ditetapkan oleh Anies
bisa dilakukan pembelajaran tatap muka maksimal dengan kapasitas 62 persen
sampai dengan 100 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5
peserta didik per kelas.
Adapun untuk jenjang
pendidikan PAUD, Anies menetapkan pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan
maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5
peserta didik per kelas. Keputusan Gubernur ini mulai diberlakukan pada sejak
24 Agustus 2021.
Karena itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta merencanakan akan melakukan pembelajaran tatap muka terbatas pada 30 Agustus 2021 mendatang di 610 sekolah dari SD, SMP, SMA, dan SMK di seluruh Jakarta. (Patar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar