Minggu, 22 Agustus 2021

Polres Ponorogo Bersama Kodim 0802 dan Instansi Terkait Gelar Operasi Yustisi Di Tambakbayan


PONOROGO - wartaexpress.com -
TNI-Polri Bersama Pemerintah Daerah Ponorogo, Satpol PP dan BPBD terus melaksanakan Operasi Yustisi dengan menggunakan cara Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, bertempat di Jl. Ponorogo-Wonogiri, Tambakbayan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Minggu (22/8/2021).

Total ada 26 KTP terjaring dalam operasi ini karena tidak mematuhi protokol kesehatan dan banyak warga tidak memakai masker.

Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis, SH, S.IK, M.Si, melalui Kasat Samapta Polres Ponorogo, AKP Edi Suyono, SE, menuturkan, bahwa operasi ini akan terus dilaksanakan, karena masa pendemi Covid-19 sampai saat ini belum juga usai.

"Total pelanggar PPKM Darurat yang ditindak sebanyak 26 orang dengan perincian, yaitu Denda administratif 6 orang, Sanksi sosial 5 orang, Teguran lisan 15 orang dan pembubaran pengunjung nihil," ujarnya.

Kasat Samapta AKP Edi menambahkan, bahwa selanjutnya para pelanggar akan mengikuti sidang Yustisi dan pelanggar yang sudah ditetapkan hukuman oleh hakim diharuskan membayar sanksi denda serta sanksi sosial. Jumlah hasil sanksi denda yang terkumpul selanjutnya disetorkan ke Kas Negara dengan pihak Kejaksaan sebagai eksekutor.

"Kami berharap dengan dilakukannya sidang ini masyarakat bisa mematuhi aturan yang berlaku di PPKM Level 3, sehingga kita bersama bisa terbebas dari Covid-19," tutupnya. (Ekosetiyo Budi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....