PONTIANAK - wartaexpress.com - Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) mengikuti peringatan Hari Perumahan Nasional (Harpenas) dan menggelar akad massal bagi 40 nasabah Bank Kalbar program Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera (KPRS) di 5 kantor cabang, yaitu Cabang Utama Pontianak, Flamboyan, Kubu Raya, Bengkayang, dan Cabang Sintang, bekerjasama dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang diselenggarakan secara virtual pada tanggal 25 Agustus 2021 bertempat Kantor Pusat di Aula Lantai V Bank Kalbar, Pontianak, Senin (30/08/2021).
Hadir dalam kegiatan
tersebut Ketua DPD RI Dapil Kalbar Sukiryanto, Ketua DPD REI Kalbar, Isnaini,
Jamal Attamimi anggota REI Kalbar, Dirut Bank Kalbar, Samsir Ismail, dan
Direktur Pemasaran Bank Kalbar Dedi Supriyadi.
Direktur Utama Bank
Kalbar menyampaikan, bahwa dana FLPP tahun 2021, Bank Kalbar mendapat jatah
sebanyak 1.600 rumah dengan total dana Rp. 171,70 miliar. Hingga saat ini,
realisasinya sudah mencapai 1.131 unit rumah dengan total Rp. 129.26 miliar.
Program akad massal ini
sebagai bentuk dukungan Bank Kalbar dalam menjalankan program nasional
Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk membantu masyarakat
memiliki rumah.
Program KPRS dari
pemerintah ini tujuannya tidak semata hanya bisnis, melainkan pemenuhan salah
satu kebutuhan primer yakni rumah sebagai tempat tinggal. Di sinilah peran Bank
Kalbar selaku bank daerah yang selalu menjadi solusi dan menjawab kebutuhan
masyarakat.
Bank Kalbar berkomitmen
mewujudkan mimpi masyarakat yang ingin memiliki rumah lewat KPRS ini dengan cara
memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat yang bekerja sebagai pengawai
kontrak, bahkan pengawai honorer.
Bank Kalbar menjamin,
kredit KPRS Bank Kalbar akan memberikan kemudahan bagi pegawai kontrak dan
honorer dalam proses pengajuan kredit rumah.
Bank Kalbar saat ini
masih terus berupaya mencapai target tahun 2021 meskipun harus berhadapan dengan
pandemi Covid-19. Namun demikian, Bank Kalbar terus melakukan pemasaran dengan
menjalankan protokol kesehata. Pandemi ini tidak menjadi hambatan untuk terus
menyalurkan KPRS kepada masyarakat yang memudtuhkan rumah, dengan catatan
persyaratannya terpenuhi.
Ketua DPD RI Dapil Kalbar, Sukiryanto mengatakan, bahwa untuk penyaluran KPRS ini bank daerah tentunya harus diutamakan dikarenakan di daerah yang lebih mengetahui. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar