CIAMIS - wartaexpress.com - Perluasan digitalisasi dapat menjadi salah satu poros utama untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Ciamis yang inklusif.
Bahkan perluasan
digitalisasi telah dijadikan sebagai salah satu tujuan yang tercantum dalam Surat
Keputusan Bupati Ciamis, Nomor 900/KPTS.341-HUK/2021, tentang pembentukan Tim
Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Salah satunya dengan
merilis secara resmi Desa Digital Sukaraja, di Kecamatan Sindangkasih,
Kabupaten Ciamis.
Demikian hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Tatang, saat memberikan sambutan pada launching Desa Digital di Aula Desa Sukaraja, Kecamatan Sindangkasih, Jumat, (20/08/21).
"Melalui perluasan
digital ini diharapkan mampu mendukung terbentuknya ekosistem digital yang
efektif dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat, bahkan hingga ke level
desa," katanya.
Pada kesempatan
launching Desa Digital Sukaraja, Tatang mengapresiasi inisiatif yang telah
dilakukan oleh seluruh perangkat desa dan BUMDes yang bekerjasama dengan PT. Netzme
Kreasi Indonesia dalam menginisiasi langkah digitalisasi transaksi masyarakat
di level desa.
Dengan dilaunchingnya Desa Digital Sukaraja merupakan langkah tepat untuk mendorong sinergi Pemerintah Kabupaten dengan perangkat desa dan BUMDes. Terutama dalam memperkuat akuntabilitas serta transparansi pengelolaan dana desa dan dana transfer pemerintah di desa.
"Perluasan
digitalisasi di level desa ini semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat dan
peningkatan ekonomi pedesaan," tuturnya.
Desa Sukaraja Pionir
Dalam Digitalisasi Desa di Indonesia
Kepala Desa Digital Sukaraja, Utuy Suyaman, menjelaskan, bahwa Desa Sukaraja dijadikan sebagai Desa Digital merupakan visinya saat terpilih di tahun 2018. Ia pun mengungkapkan, bahwa ada kampung yang sudah menjadi Kampung Digital pertama di Indonesia tidak hanya di Kabupaten Ciamis saja.
"Penerapan
digitalisasi diantaranya dengan diadakannya 2000 barcode QRIS salah satunya
untuk transaksi digital Bank Sampah. Kedepannya akan diupayakan untuk
digitalisasi transaksi pada pembayaran air, listrik termasuk pendistribusian
PKH," jelas Utuy.
Sementara itu, di tempat
yang sama, Ceo Netzme Indonesia mengatakan, perlu proses dalam mewujudkan Desa
Sukaraja sampai bisa berhasil menjadi Desa Digital.
"Penerapan Desa Digital tidaklah instan. Perlu dukungan dan partisipasi masyarakat dalam mendukung budaya digital terutama dalam hal transaksi," paparnya. (Kontr/Prokopim/Syarif)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar